Pengunjuk rasa dengan dandanan unik itu tergabung dalam aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) yang menggelar aksi unjuk mengapresiasi pengesahan Undang-Undang KPK
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pengunjuk rasa yang menggelar aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung KPK membagikan bunga mawar kepada anggota kepolisian yang mengawal aksi tersebut.

Salah seorang pengunjuk rasa yang mengikuti aksi menjelaskan jika pemberian mawar tersebut adalah simbol jika aksi tersebut adalah aksi damai.

Selain membagikan mawar, sejumlah pengunjuk rasa yang mengenakan kostum dan dandanan tokoh wayang tampak hadir di antara peserta aksi.

Pengunjuk rasa dengan kostum wayang itu juga memegang sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan "Gue udah mundur haram pakai fasilitas KPK" dan "Pak Presiden percepat pelantikan pimpinan baru KPK".

Pengunjuk rasa dengan dandanan unik itu tergabung dalam aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) yang menggelar aksi unjuk mengapresiasi pengesahan Undang-Undang KPK.

"Kita mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah mengesahkan RUU menjadi UU KPK. kami sangat mendukung UU KPK yang sudah disahkan," kata Koordinator aksi yang memperkenalkan dirinya sebagai Mat Peci di depan Gedung KPK, Rabu.

Dia menyebut aksi ini sebagai bentuk penyaluran aspirasi masyarakat Indonesia agar pemberantasan Korupsi dapat dilaksanakan secara lebih optimal.

Baca juga: Flash - KPK tetapkan Menpora dan asistennya sebagai tersangka

Baca juga: Wiranto: Dewan Pengawas justru semakin melegitimasi KPK

Baca juga: UU KPK jamin Dewas independen


Adapun tuntutan yang disuarakan para pengunjuk rasa yakni:

1. Mendesak Presiden Jokowi agar Segera mempercepat pelantikan pimpinan KPK terpilih 2019-2023

2. Meminta Saut dan prgawai yang mundur untuk segera meninggalkan Gedung KPK

3. Mengapresiasi DPR RI Karena telah merivisi UU KPK.

Pada saat yang bersamaan, di depan gedung KPK juga ada kelompok berbeda yang menggelar aksi menyampaikan aspirasi untuk menolak Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Kedua kelompok tersebut dipisah dengan barikade yang dibuat oleh aparat kepolisian.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019