Manado (ANTARA) - Walikota Bitung Max J Lomban melakukan MoU dengan KPK dan berkomitmen untuk mencegah korupsi di daerah tersebut.

"Kegiatan penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama ini adalah langkah awal dalam program Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah dan manajemen pengelolaan BMD, program ini harus didukung dengan komitmen tinggi antara Pemerintah Daerah, DJP, Wajib Pajak dan BPN/ATR," ujar Lomban di Manado, Jumat.

Dia mengatakan dengan adanya sistem yang terintegrasi harapannya dapat menutup celah penyelewengan pajak dan aset daerah serta mendorong peningkatan pajak dengan mengenali potensi pajak yang didasarkan pada basis data dan informasi yang mutakhir dan akurat.

"Dalam melaksanakan program pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, KPK juga menggandeng instansi penegak hukum lain, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. Salah satunya terkait manajemen aset daerah," tutup Lomban.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan KPK Saut Situmorang, Gubernur Olly Dondokambey beserta para Bupati/Walikota se sulut, Kajati Sulut, Kanwil BPN, Kanwil DJP, Dirut Bank Sulut Go, Tim KPK Korwil IX dan undangan lainnya.

Baca juga: KPK: pencegahan korupsi sulit berhasil jika tidak didukung elemen lain

Baca juga: Kampanye pencegahan lewat bus KPK "Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi"

Baca juga: Yosep Parera: Kodrat KPK dalam pencegahan korupsi harus dikembalikan

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019