Jakarta (ANTARA) - Polisi telah memeriksa 16 orang saksi dalam kasus penyerangan orang tak dikenal terhadap anggota polisi Polsek Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa 16 orang," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, dalam acara Rakernis Divhumas Polri, di Jakarta, Rabu.

Para saksi yang diperiksa meliputi korban, keluarga pelaku, perangkat desa, anggota polisi Polsek Tlogowungu dan dokter.

Baca juga: Orang tak dikenal serang petugas di Mapolsek Tlogowungu

"Saat ini Polres Pati masih melakukan penyidikan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berinisial MP diduga mengalami gangguan jiwa. MP telah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diperiksa kejiwaannya.

Baca juga: Kantor Polsek Tlogowungu dijaga ketat pascapembacokan terhadap anggota

Mengenai ada tidaknya keterkaitan kasus ini dengan penyerangan seorang terduga teroris terhadap polisi Polsek Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur pada 17 Agustus 2019, pihaknya belum bisa memastikan.

"Belum ada indikasi ke situ. Kasus masih didalami Polres Pati," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (27/8), Kanit Provos Polsek Tlogowungu Aiptu Kosrin diserang orang tak dikenal dengan menggunakan parang.

Korban mengalami luka bacok di kepalanya.

Modusnya pelaku pura-pura hendak membuat laporan. Kemudian tiba-tiba pelaku mengeluarkan parang dari tasnya dan menyerang korban. 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019