Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman, memorandum of action (MOU), dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersama memberantas terorisme dan radikalisme terutama melalui dunia maya.

"Kominfo sudah pasti mendukung aktivitas BNPT bagaimana merespons cepat isu terorisme. Salah satunya adalah bagaimana kita mengawasi atau menindak konten yang berkaitan dengan terorisme," kata Menkominfo Rudiantara saat penandatangan nota kesepahaman penanggulangan terorisme di Kompleks Kominfo, Rabu.

Baca juga: Kominfo catat 30 hoaks tersebar di 1.932 laman selama ricuh 21-22 Mei

Rudiantara menjelaskan selama ini Kominfo sudah bersinergi dengan BNPT untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di Indonesia meski pun bukan dalam bentuk yang formal. Kesepahaman ini, seperti dikatakan Rudiantara, akan meningkatkan kerja sama antara Kominfo dengan BNPT untuk terorisme.

"Kita akan terus, diminta atau tidak diminta, mengatasi isu terorisme dan radikalisme," kata Rudiantara.

Kepala BNPT Suhardi Alius, saat memberi sambutan di acara yang sama, menyatakan kesepahaman ini akan diterjemahkan dalam aksi antara lain penangangna konten negatif dan pertukaran data serta informasi terkait isu terorisme dan radikalisme.

"Radikalisme dan terorisme musuh kita bersama," kata Suhardi.

Kerja sama ini akan menyoroti dunia maya karena isu radikalisme dan terorisme pun dapat tersebar melalui platform digital, BNPT khawatir radikalisme dan terorisme masuk ke generasi muda melalui dunia maya.

"Bahaya radikalisme dan terorisme pun tersebar di dunia maya. Jangan sampai menyentuh generasi muda," kata Suhardi.

Kementerian Kominfo menapis situs dan konten negatif, termasuk yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisme, dengan bantuan mesin AIS yang bekerja memantau jejaring sosial selama 24 jam penuh.

Baca juga: Kominfo konsisten basmi hoax dengan tiga cara

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019