Polresta Pekanbaru gagalkan peredaran sabu 18 kg

  • Selasa, 27 Agustus 2019 13:43 WIB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susato (tengah) didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman (kanan) dan Kapolsek Tenaya Raya Kompol Hanafi (kiri) memperlihatkan narkoba berupa sabu-sabu yang disimpan di dalam mobil yang sudah dimodifikasi ketika memberikan keterangan pers di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Selasa (27/8/2019). Kedua tersangka kurir ditangkap pihak Kepolisian dengan barang bukti narkoba berupa 18 Kg sabu-sabu beserta uang tunai hampir 300 juta rupiah di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto memperlihatkan cara dua tersangka kurir narkoba menyimpan sabu-sabu di dalam mobil yang sudah dimodifikasi ketika memberikan keterangan pers di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Selasa (27/8/2019). Kedua tersangka kurir ditangkap pihak Kepolisian dengan barang bukti narkoba berupa 18 Kg sabu-sabu beserta uang tunai hampir 300 juta rupiah di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait