Meninggal Dunia Tapi Masih Masuk Daftar Pemilih, Disdukcapil Inhil Imbau RT Laporkan Kematian

id meninggal dunia, tapi masih, masuk daftar, pemilih disdukcapil, inhil imbau, rt laporkan kematian

Meninggal Dunia Tapi Masih Masuk Daftar Pemilih, Disdukcapil Inhil Imbau RT Laporkan Kematian

Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mengimbau kepada seluruh ketua rukun tetangga (RT) untuk melaporkan data kematian warga yang meninggal di daerahnya kepada Disdukcapil Inhil.

"Sampai dengan hari ini, belum ada kita terima laporan kematian, sehingga tidak bisa kita terbitkan akta matinya," ucap Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal kepada antara, Senin.

Menurut Nursal, laporan data kematian warga sangat penting untuk pendataan terbaru jumlah masyarakat Inhil, jika sudah dilaporkan maka akta kematian akan diterbitkan dan KK yang lama akan diganti KK baru dengan jumlah keluarga yang tentunya sudah berbeda.

Tidak adanya pembaruan data, kata dia, juga akan berpengaruh dengan jumlah data pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Juni mendatang.

"KK nya saja tidak dirubah, otomatis akan berpengaruh terhadap jumlah pemilih pada pilkada nantinya. Bagaimana tidak, orangnya saja sudah mati tapi namanya masih terdaftar di daftar pemilih," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kewajiban pelaporan jumlah warga meninggal oleh ketua RT juga sudah tercantum dalam Undang-Undang no 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan yang mewajibkan ketua RT untuk melaporkan data kematian warga.

Secara umum, ia menilai bahwa masih banyak Ketua RT yang enggan membuat laporan. Padahal Upaya sosialisasi sudah dilakukan.

"Kita tidak 'membuang badan' karena itu memang menjadi tugas kita bersama. Tapi pihak Desa yang diwajibkan juga seharusnya tidak lepas tangan dalam mendata masalah kematian ini, karena secara personil kasus kematian tidak akan mampu terpantau oleh pihak Diadukcapil," ucapnya.

Untuk itulah perlu adanya koordinasi baik pihak Disdukcapil, RT dan Kepala Desa, sehingga jumlah kependudukan masyarakat Inhil dapat terdata dengan baik.