Riau Perlu Pergub Calon Pengantin Agar Anak Tak Kurang Gizi dan Kerdil

id riau perlu, pergub calon, pengantin agar, anak tak, kurang gizi, dan kerdil

Riau Perlu Pergub Calon Pengantin Agar Anak Tak Kurang Gizi dan Kerdil

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyebutkan daerah itu membutuhkan peraturan gubernur yang mengatur tentang edukasi bagi calon pengantin, khususnya dalam mengelola gizi keluarga agar kelak mereka tidak melahirkan anak kerdil atau "stunting".

"Sebab dalam lingkup mental dan kognitif, saat efeknya 'stunting' baru akan terlihat 14 tahun berikutnya, penyebabnya diantaranya gizi buruk sehingga pembekalan dini bagi calon orang tua tentang kesehatan dan gzii balita mereka dibutuhkan," kata Dedi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Riau, Dedi Parlaungan di Pekanbaru, Kamis.

Kebutuhan Pergub--mengadopsi Pergub DKI Jakarta--tersebut disampaikannya terkait temuan kasus di Rohul sebagai daerah yang mendapat intervensi untuk memverifikasi data situasi "stunting" bersama Tim Kemenkes RI baru-baru ini.

Di Rohul ditemukan ibu-ibu yang memiliki balita meninggalkan rumah sejak pagi hingga sore untuk mencari tambahan ekonomi keluarga.

Anak balita mereka ditinggalkan di rumah bersama neneknya yang memiliki pengetahuan tentang asupan gizi yang rendah. Dampaknya anak makan seadanya dengan gizi yang tidak mencukupi.

Menurut dia, pergub tersebut diusulkan selain mengatur kerjasama dengan jajaran Kemenag di Riau dalam membekali calon pengantin baru, juga memuat materi bagaimana menjaga, mengasuh, merawat balita mereka dan memberikan asupan gizi yang baik.

Dalam pergub tersebut juga memuat materi tentang ibu wajib membawa anak mereka ke Posyandu untuk mengecek berat badan dan mengetahui perkembangan pertumbuhan berat badan anak dengan baik.

Jika dua bulan berturut-turut anak tidak mengalami penambahan berat badan, maka balita tersebut perlu mendapatkan pemenuhan asupan gizi yang lebih baik lagi agar anak terhindar dari "stunting".

Selain itu dari segi fisik juga nampak perbedaan yang dinamakan "stunting" itu. "Stunting" memiliki gejala jangka pendek di masa anak-anak dan gejala jangka panjang di masa dewasa.

Gejala "stunting" pada anak-anak yaitu gagal tumbuh yang ditandai dengan fisik yang pendek dibanding teman sebaya yang gizinya baik.

Sebelumnya, Kemenkes RI membentuk tim untuk Verifikasi Data Situasi "Stunting" di 10 kabupaten dan kota, 100 desa lokus "stunting" di Indonesia. Pada 8 Februari 2018 Tim Kemenkes RI didampingi oleh Tim dari Dinkes Provinsi Riau meninjau Kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan verifikasi data situasi "stunting".

Kunjungan tim dibagi menjadi tiga kelompok, yakni tim Kemenkes RI dan Tim Dinkes Riau mengunjungi 6 Puskesmas dari 10 desa di Kabupaten Rokan Hulu.

Pada kesempatan itu tim menggali informasi pada masyarakat yang mempunyai anak "stunting" mengenai informasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan pengetahuan ibu tentang "stunting" dan penyebab "stunting".

Selanjutnya, kelengkapan imunisasi dasar anak balita, sanitasi lingkungan, pemberian tablet tambah darah dan obat cacing pada ibu dan balita dan lainnya.

Sedangkan tim verifikasi data di Puskesmas menggali informasi tentang ketersediaan tenaga promosi kesehatan, gizi, ataupun kesehatan lingkungan di Puskesmas, ketersediaan media untuk membantu penyuluhan kepada masyarakat serta memeriksa ketersediaan logistik obat-obatan.

Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga menugaskan kepada seluruh tenaga kesehatan puskesmas untuk memantau terus pertumbuhan anak-anak "stunting" di desa masing-masing dan akan di evaluasi oleh Dinkes Provinsi Riau dalam tiga bulan kedepan. ***4***