Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau menembak seorang pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat, yang juga diketahui sebagai seorang residivis kasus yang sama.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki kanan karena mengabaikan peringatan petugas serta berupaya melarikan diri," kata Kepala Polres Rokan Hilir, AKBP Sigi Wuryanto di Pekanbaru, Rabu.
Sigit menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil dilumpuhkan oleh jajaran Polsek Panipahan pada Selasa dinihari (23/1) tersebut berinisial S alias Padil (26).
Penangkapan tersebut berawal dari keresahan masyarakat akan maraknya aksi Curat di Kecamatan Panipahan dalam beberapa waktu terakhir. Menanggapi hal tersebut, jajaran tim Opsnal Polsek Panipahan lantas bergerak untuk penyelidikan.
Polisi mendapati bahwa aksi Curat yang dilancarkan pelaku kerap dilakukan pada dinihari, dengan modus mengendap di kolong rumah yang mayoritas perumahan di daerah itu berbentuk panggung.
Pada Selasa dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, tim berupaya melakukan penyisiran di sekitar kampung, dengan cara memantau kolong-kolong rumah warga.
"Pada saat operasi digelar, anggota kita melihat seseorang yang diduga pelaku," ujarnya.
Hanya saja, lanjut Sigit, saat ditemukan yang bersangkutan tidak memakai sehelai kain pun ditubuhnya. Dia menuturkan bahwa S hanya mengenakan penutup kepala.
Seketika rencana aksinya kepergok polisi, Sigit mengatakan pelaku langsung berupaya melarikan diri. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Polisi sempat menembakkan pistol ke udara sebagai peringatan sebanya tiga kali.
"Namun pelaku tetap kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan pada bagian betis kanan," tuturnya.
Setelah berhasil dibekuk, Sigit menyatakan bahwa pelaku ternyata merupakan residivis kasus yang sama beberapa waktu lalu. Dia juga diketahu baru saja keluar dari tahanan atas kasus yang menjeratnya tersebut.
Sementara itu, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang hasil pencurian sebelumnya sebesar Rp2,1 juta, obeng, tas dan penutup muka. Saat ini tersangka harus mendekam dibalik jeruji guna kembali mempertanggung jawabkan perbuatannya.
***2***
Berita Lainnya
Polsek Kandis beluk pelaku curat pecah kaca mobil gasak Rp510 juta
25 February 2023 16:44 WIB
Hendak kabur ke Malaysia, pencuri HP di Meranti diringkus hingga ke Kepri
10 October 2022 16:19 WIB
Ibu di Meranti diciduk polisi lantaran suruh anaknya curi handphone
28 August 2022 17:01 WIB
Maling di rumah warga, pemuda pengangguran di Selatpanjang diringkus polisi
05 August 2022 14:51 WIB
Ketahuan mencuri di sekolah, pria Alahair ini ditangkap warga
04 July 2022 19:35 WIB
Pencurian mulai marak di Meranti, dua pelaku diciduk polisi
28 January 2022 15:50 WIB
Bongkar rumah warga, pria Meranti ini ditangkap polisi
16 January 2022 16:37 WIB
Terekam kamera saat mencuri TV, pria ini dibekuk polisi Pekanbaru
12 January 2022 16:52 WIB