London (Antarariau.com) - Penyerang Arsenal Alexis Sanchez telah menyetujui persyaratan pribadi dalam kontrak yang akan membuatnya menjadi pemain dengan bayaran termahal di Manchester United dengan gaji tahunan sebesar 14 juta poundsterling (sekitar Rp258,4 miliar) setelah pajak, menurut berbagai pemberitaan, Rabu (17/01).
Sanchez dikabarkan selangkah lagi bergabung dengan United setelah tim besutan Jose Mourinho itu memberikan tawaran fantastis yang jauh melebihi minat pemimpin klasemen liga Premier Inggris, Manchester City.
Manajer The Red Devils Mourinho mengakui pada Senin bahwa timnya berpeluang memboyong Sanchez pada bursa transfer Januari, dengan City dikabarkan mundur dari persaingan untuk memperebutkan pemain berusia 29 tahun itu karena biaya yang dikeluarkan.
Menurut lansiran Daily Telegraph, United menawari Sanchez kontrak selama empat setengah tahun yang akan membuatnya menjadi pemain dengan bayaran tertinggi di klub tersebut.
Dengan Telegraph melaporkan nilai transfer 30 juta poundsterling (sekitar Rp553,9 miliar), biaya penandatanganan 20 juta poundsterling (sekitar Rp369,3 miliar), dan kemungkinan biaya agen sebesar 10 juta poundsterling (sekitar Rp184,6 miliar), berarti United dapat merogok kocek lebih dari 150 juta poundsterling (sekitar Rp2,77 triliun) jika mereka berhasil mengamankan kontrak untuk memboyong mantan pemain Barcelona itu.
United belum merespons permintaan untuk memberikan pernyataan, demikian dikutip dari AFP.
Berita Lainnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebut ASN pindah setelah upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN
16 April 2024 11:45 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara pastikan ASN mulai pindah ke IKN pada Juli 2024
13 February 2024 14:27 WIB
Antrean warga pindah TPS di KPU Jakarta Pusat mengular ke Jalan Pejambon
15 January 2024 16:44 WIB
243 ribu warga DKI pindah identitas kependudukan sesuai domisili
15 January 2024 14:32 WIB
Kelly Clarkson ungkapkan rasa kebahagiaannya usai pindah ke New York
08 January 2024 10:56 WIB
PARADE FOTO - Pedagang Pasar Bawah Pekanbaru bersiap pindah
21 October 2023 11:26 WIB
Kemarin, Presiden Jokowi bujuk ASN pindah ke IKN hingga barang impor
04 October 2023 9:56 WIB
Presiden Jokowi siapkan rumah dinas hingga tunjangan bujuk ASN pindah ke IKN
03 October 2023 11:38 WIB