Pemko Pekanbaru Wacanakan Penambahan 200 Personel Satpol PP

id pemko pekanbaru, wacanakan penambahan, 200 personel, satpol pp

Pemko Pekanbaru Wacanakan Penambahan 200 Personel Satpol PP

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru mempertimbangkan untuk melakukan penambahan 150 hingga 200 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) guna memaksimalkan penegakan peraturan daerah di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Sejauh ini kita sudah koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk rekrut personel baru," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia menargetkan proses rekrutmen dapat segera dilakukan pada awal 2018 setelah koordinasi dan pembahasan rampung. Koordinasi itu penting dilakukan mengingat untuk penambahan 150 personel dibutuhkan anggaran sebesar Rp3 hingga Rp4 miliar.

Angka tersebut digunakan untuk membayar gaji berikut operasional serta anggaran peningkatan kemampuan personel.

Meski angka yang dibutuhkan cukup besar, Zulfahmi menjelaskan bahwa penambahan personel baru mutlak untuk dilakukan.

Selain sebagai tenaga operasional dan penegakan Perda, personel juga nantinya dibutuhkan untuk pengamanan komplek perkantoran baru di Tenayan Raya yang segera 2018 mendatang.

"Untuk pengamanan aset pemerintah di Tenayan Raya juga membutuhkan tambahan kekuatan," ujarnya.

Lebih jauh, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang nantinya ingin mendaftar sebagai anggota Satpol PP Kota Pekanbaru agar menghindari calo.

Dia menegaskan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara gratis dan terbuka bagi seluruh warga Kota Pekanbaru.

Sebagai gambaran, dia mengatakan usia minimal untuk dapat mendaftar sebagai personel Satpol PP adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sudah memiliki kartu tanda penduduk.

"Sementara itu usia maksimal adalah 35 tahun. Nanti semua persyaratan lengkapnya kita sampaikan sebelum proses dilakukan," tuturnya.