Pengamat Politik: ASN Dipanggil Bawaslu, Kenapa Malu?

id pengamat politik, asn dipanggil, bawaslu kenapa malu

Pengamat Politik: ASN Dipanggil Bawaslu, Kenapa Malu?

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pengamat politik dan hukum tata negara Universitas Riau Mexsasai Indra menyatakan Aparatur Sipil Negara tidak perlu malu untuk melakukan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum setempat terkait adanya dugaan terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Pemanggilan oleh Bawaslu jangan dilihat sebagai tindakan memalukan oleh ASN," kata Indra kepada di Pekanbaru, Senin.

Sebab, kata Mexsasai Indra, hal ini merupakan kewenangan Bawaslu melakukan pengawasan terkait dengan independensi Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

"Meskipun tahapan Pilkada belum berjalan, langkah yang sudah diambil Bawaslu dengan meminta klarifikasi suatu yang tepat dalam rangka melakukan tindakan preventif agar ASN netral dalam pelaksanaan Pilkada," tuturnya.

Justru, dia menganaliss, pemanggilan ini sebagai sarana dan wadah bagi ASN untuk memberikan klarifikasi dan keterangan konteks kehadirannya di sebuah acara.

"Justru ini positif agar semua bisa dijelaskan dan secara transparan ada sarana yang disediakan untuk mengklarifikasi. Kalau mereka hadir saat itu dalam tugas tertentu silahkan dijelaskan," ujarnya.

Ia juga menyarankan dalam kasus foto bersama yang sudah beredar, Bawaslu harus melihatnya secara konprehensif untuk kegiatan yang digambarkan didalamnya karena ada namanya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di dalamnya ada gubernur, kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan bupati.

"Karena itu kalau pertemuannya dalam konteks Forkopimda saya kira tidak ada masalah, di situ ada fungsi koordinasi, antara satuan kerja di daerah," katanya.

Bawaslu melakukan pemanggilan kepada lima kepala dinas setempat yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam upaya meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

"Undangan klarifikasi telah dikirim secara layak, tiga hari lalu sebelum pelaksanaan klarifikasi dan berharap agar lima Kadis hadir, " kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan melalui siaran persnya di Pekanbaru, Senin.

Rusidi mengatakan, kelima kadis itu ikut dan berfoto pada spanduk yang berbau kampanye. Bahkan juga sudah viral di media sosial dan menjadi pergunjingan warga internet (netizen).

"Spanduk memuat gambar Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman dan tulisan 'Lanjutkan' beserta kata-kata di bawahnya yang memuat kalimat program pendidikan 'Percepatan Pendidikan dan Berkualitas'", katanya.

Menurut dia, sebagai pihak terklarifikasi kelimanya dapat hadir dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada Bawaslu Riau.

Sesuai jadwal, pelaksanaan klarifikasi terhadap lima orang Kadis pada Senin, 9 Oktober 2017 dimulai jam 09.00 WIB sampai dengan selesai di kantor sekretariat Bawaslu Riau, Jalan Sultan Syarif Kasim, nomor 119, Pekanbaru.

Kelima kadis yang akan diklarifikasi, yaitu Kadis Pekerjaan Umum Riau Dadang Eko Purwanto, Kadis Pendidikan Riau Rudianto, Kadis Perkebunan Riau Feri HC, Kadis Kesehatan Mimi Yulianti Nazir dan Plt Kadis Perhubungan Riau Rahmad Rahim.