Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan merazia kafe dan warung remang-remang di Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kuantan Mudik.
"Semua warung remang-remang dirazia," kata AKBP Dasuki Herlambang di Teluk Kuantan, Kamis.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Bripka Roni Pasla bersama dengan Brigadir Yuris Manar (Babinkamtibmas), Brigadir Rahmat Kartolo (Unit Reskrim), dan Brigadir Syahri Ramadhan (Unit Shabara).
Tim Polres melakukan operasi ke beberapa kafe dan warung remang-remang di wilayah tersebut, antara lain, Kafe Dewi, Bahasan, Isal, Imit, Eri, Iton, Yasri, dan Kafe Supri.
"Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini memberi teguran dan peringatan kepada pemilik kafe agar tidak melakukan aktivitas selama Ramadan 1438 Hijriah," katanya.
Tim yang turun memberikan ketegasan apabila pemilik kafe tidak mengindahkan pemberitahuan itu, Polsek Kuantan Mudik akan mengambil tindakan tegas dan akan melakukan menyegelan terhadap warung/kafe. Selanjutnya, memproses pemilik maupun pelayan kafe secara hukum.
"Komitmen bersama harus dijaga bahwa selama bulan puasa tidak melakukan aktivitas meresahkan," katanya.
Berita Lainnya
Polisi Kepulauan Meranti tegur 252 pelanggar lalu lintas
12 February 2023 21:02 WIB
Polisi Jayapura tegur warga yang berwisata di Pantai Holtekamp
30 May 2020 19:32 WIB
Pemilik kafe ini tersangka kasus perdagangan orang
27 February 2022 6:11 WIB
9 Pelayan Wanita dan Pemilik Kafe Remang-Remang di Kuansing Diangkut
06 April 2017 21:35 WIB
Pemilik Kafe Lindt Terpukul Atas Korban Jiwa Di Sydney
16 December 2014 12:05 WIB
Pencarian warga Taiwan yang hilang masih terkendala gelombang tinggi
13 March 2024 15:04 WIB
OJK masih dalami kasus kredit macet Investree yang capai 16,44 persen
02 February 2024 16:14 WIB
Tak hanya temukan yang rusak, KPU Meranti masih kekurangan ribuan surat suara Pemilu
23 January 2024 19:56 WIB