Polisi Tegur Pemilik Kafe Yang Masih Beroperasi Dibulan Puasa

id polisi tegur, pemilik kafe, yang masih, beroperasi dibulan puasa

Polisi Tegur Pemilik Kafe Yang Masih Beroperasi Dibulan Puasa

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan merazia kafe dan warung remang-remang di Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kuantan Mudik.

"Semua warung remang-remang dirazia," kata AKBP Dasuki Herlambang di Teluk Kuantan, Kamis.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Bripka Roni Pasla bersama dengan Brigadir Yuris Manar (Babinkamtibmas), Brigadir Rahmat Kartolo (Unit Reskrim), dan Brigadir Syahri Ramadhan (Unit Shabara).

Tim Polres melakukan operasi ke beberapa kafe dan warung remang-remang di wilayah tersebut, antara lain, Kafe Dewi, Bahasan, Isal, Imit, Eri, Iton, Yasri, dan Kafe Supri.

"Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini memberi teguran dan peringatan kepada pemilik kafe agar tidak melakukan aktivitas selama Ramadan 1438 Hijriah," katanya.

Tim yang turun memberikan ketegasan apabila pemilik kafe tidak mengindahkan pemberitahuan itu, Polsek Kuantan Mudik akan mengambil tindakan tegas dan akan melakukan menyegelan terhadap warung/kafe. Selanjutnya, memproses pemilik maupun pelayan kafe secara hukum.

"Komitmen bersama harus dijaga bahwa selama bulan puasa tidak melakukan aktivitas meresahkan," katanya.