Legislator Siak Desak Pusat Lunasi Hutang DBH Senilai Rp146 Miliar

id legislator siak, desak pusat, lunasi hutang, dbh senilai, rp146 miliar

Legislator Siak Desak Pusat Lunasi Hutang DBH Senilai Rp146 Miliar

Siak (Antarariau.com) - DPRD Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mendesak pemerintah pusat untuk segera membayar utang atau kurang bayar dana bagi hasil (DBH) yang masih tertunggak sejak 2015 dengan total senilai Rp146 miliar lebih.

"Utang yang harus dibayar sebesar itu merupakan anggaran kurang bayar DBH 2015 senilai Rp45 miliar lebih, kemudian kurang bayar DBH triwulan IV 2016 dengan nilai Rp101 miliar," ujar Anggota DPRD Siak, Ismail Amir, Kamis.

Dia mengatakan, Kabupaten Siak sedang mengalami masalah keuangan karena menurunnya APBD daerah itu. Serta devisit anggaran sehingga banyak proyek tidak bisa dikerjakan dan belum dibayarnya gaji honorer.

"Pemerintah pusat masih punya utang ke kita Rp146 miliar, tetapi dana lebih transfer senilai Rp74 miliar pada tahun lalu langsung dipotong begitu saja, sehingga triwulan I 2017 ini, Siak hanya menerima Rp16 miliar," ungkap dia yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Pemda tahun anggaran 2016.

Sujarwo, anggota DPRD Siak lainnya juga menyatakan, kedatangan dewan setempat ke kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (17/5) guna menuntut ketidakadilan pemerintah pusat dalam hal pemotongan langsung sisa/lebih tranfer ke daerah sebesar 74 miliar.

"Sementara dana tunda bayar dari pusat yang belum dibayar tahun 2015 sejumlah 45 miliar lebih tidak ditranfer, tunda bayar ke daerah triwulan IV juga belum dibayar sejumlah 101 miliar lebih," kata Sujarwo menambahkan.

Dia merasa pemerintah pusat tidak adil dalam pemotongan tersebut, karena pihak dewan dan Pemda Siak sudah memohon untuk jangan dipotong sekaligus, sebab keuangan daerah setempat sedang tidak bagus.

"Kan ini tidak adil ketika daerah sedang kekurangan dana, kok langsung potong uang yang 74 miliar tu, sementara pusat kan masih hutang ke daerah," pungkasnya pula.

DPRD Siak juga menuntut untuk segera mencairkan dana transfer triwulan II tahun 2017, dan meminta dana triwulan I yang dipotong agar di kembalikan ke daerah untuk keperluan rakyat.

Pada Selasa dan Rabu (16-17) Mei 2017, DPRD Siak menemui Kementerian Keuangan guna meminta pemerintah pusat untuk membayar utang atau kurang bayar DBH dan mengembalikan uang yang dipotong.

Pada pertemuan itu Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan juga turut mendampingi, beserta Wakil Ketua. Kemudian Ismail Amir selaku ketua LKPJ anggaran 2016, Syamsurizal, Marudut, dan Sujarwo selaku anggota lainnya.