Jakarta (Antarariau.com) - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), mengecam keras peretasan Tempo.co pada Kamis dini hari (11/5), serta upaya adu domba yang dipajang pada laman itu.
"Cara-cara adudomba seperti itu tidak saja menganggu kenyamanan para pengelola media itu, tapi juga berpotensi menganggu kenyamanan publik," kata Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut melalui keterangan tertulis, Jumat.
Ia mengatakan, publik kehilangan sumber berita dan Tempo.co sendiri tentu saja dirugikan dalam banyak hal yaitu kehilangan pembaca dan potensi bisnis.
"Upaya peretasan ini membunuh hak publik untuk mengakses informasi yang disajikan oleh media itu," tuturnya.
Menurut Wanseslaus, sebagai media kredibel, Tempo.co menerapkan azas jurnalisme yang benar dalam seluruh tata kerja memproduksi sebuah berita.
Segala keberatan terhadap konten yang dipublikasikan, kata dia, dapat ditempuh dengan mekanisme yang sudah ditentukan oleh Undang-undang Pers No.40 tahun 1999.
AMSI juga mendesak Polri untuk memburu para pelaku dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.
Berita Lainnya
Giliran Laman Dewan Pers Jadi Korban Peretasan
31 May 2017 10:25 WIB
Berikut Analisis Praktisi IT Soal Peretasan Laman Tempo
12 May 2017 10:00 WIB
Ukraina Sebut Rusia Di Balik Peretasan Laman Pemerintah Jerman
08 January 2015 18:14 WIB
Dirut ANTARA: ASEAN Newsroom "embrio" asosiasi media di Asia Tenggara
04 September 2023 23:04 WIB
Dikunjungi asosiasi perusahaan pers, BPK Riau : Pergubri bisa jadi kriteria audit anggaran publikasi
04 October 2021 18:00 WIB
Tiga asosiasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers di Riau dukung Pergub Mitra Media
15 June 2021 19:44 WIB
Bengkalis tuan rumah HUT JMSI Riau ke - 4, ini agendanya
19 March 2024 14:01 WIB
Perusahaan di Indonesia semakin peduli terhadap keamanan siber
15 July 2020 15:24 WIB