"Pemutihan" 497 Ribu Hektare Lahan Hutan Riau Tunggu Validasi DPRD

id pemutihan 497 ribu hektare lahan hutan riau tunggu validasi dprd

"Pemutihan" 497 Ribu Hektare Lahan Hutan Riau Tunggu Validasi DPRD

Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah DPRD Riau akan memvalidasi 497 ribu hektare lahan untuk "diputihkan" atau dikeluarkan dari status kawasan hutan.

"Seperti ketentuan yang diatur Ombudsman RI kita ingin semua kepentingan Pemerintah daerah untuk pemukiman masyarakat, desa, kebun rakyat kawasan strategis seperti agrowisata akan dilakukan "holding zone" sesuai aturan pemerintah," kata Wakil Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Riau Suhardiman Amby, Selasa.

Suhardiman mengatakan "holding zone" yang dimaksud adalah mengeluarkan lahan tersebut dari kawasan hutan dalam RTRWP Riau, atau "diputihkan".

Pansus sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah Pemkab diantaranya Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Indragiri yang dimaksudkan untuk memastikan sebanyak 497 ribu hektare lahan yang akan diputihkan dari total 1,7 juta hektare lahan.

"Negara Wajib hadir, kita wakil rakyat di DPRD juga hadir untuk mengakomodir kepentingan masyarakat, bukan toke perkebunan," tuturnya.

Politisi Hanura Riau itu menjelaskan, akan melakukan validasi dan verfikasi lanjutan dengan Bupati/WaliKota untuk mengecek pemukiman masyarakat dan perkebunan milik masyarakat yang diputihkan.

"Kita hanya ingin memastikan lahan untuk rakyat dan pembangunan di daerah, jangan sampai lahan perusahaan," tegas pria yang akrab disapa Datuk itu.

Sekretaris Komisi A DPRD Riau menyebutkan sebagian daerah dari 12 kabupaten/kota sudah ada yang cocok seperti kabupaten Rohil dan Rohul, berbeda hal dengan Kuansing karena masih ada penambahan dan pengurangan lahan, seperti ditemukan kebun rakyat namun setelah diverifikasi ternyata kebun swasta maka didata ulang.

"Besok, kita undang lagi empat kabupaten/kota, dan Senin pekan depan juga empat kabupaten lagi, sehingga sebelum puasa akan tuntas semuanya, dan akhir Ramadhan RTRW akan selesai,"jelasnya.

Disinggung terkait pertemuan dengan pihak KPK, menurutnya hanya menyampaikan data-data mengenai RTRW ketika datanya sudah valid sehingga tidak menimbulkan pemasalahan hukum di kemudian hari.