Maradona Ditangkap di Rumah Istri Keduanya Usai Mencuri Sepeda Motor

id maradona ditangkap, di rumah, istri keduanya, usai mencuri, sepeda motor

Maradona Ditangkap di Rumah Istri Keduanya Usai Mencuri Sepeda Motor

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rokan Hulu Provinsi Riau menangkap laki-laki bernama Maradona alias Ongat (26) diduga pelaku pencurian dengan kekerasan merampas sepeda motor korban.

"Tim berhasil mengamankan pelaku Maradona als. Ongat di kontrakan istri keduanya. Saat itu yang bersangkutan sedang tidur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Maradona diketahui merampas sepeda motor korban Rahmad Indra (30)Desa Talikumain Dusun 3 Kecamatan Tambusai. Mulanya pelaku mengajak mengobrol terlebih dahulu korban yang saat kejadian sedang menderes karet.

Kemudian pada saat korban lengah pelaku memukul kepala pelaku dari belakang menggunakan satu buah batang kayu berkali-kali hingga korban pingsan. Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Lalu pada Minggu datang Istri korban Rahmi menjumpai saksi teman korban Syukri bahwa suaminya belum pulang menderes karet. Lalu keduanya menyusul ke tempat kerja korban.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara pelapor melihat korban dalam keadaan tergeletak dengan berlumuran darah. Serta sepeda motor yang dibawa korban sudah tidak ada lagi," ungkap Guntur.

Atas Kejadian tersebut istrinya melaporkannya ke Polsek Tambusai utk ditindak lanjuti lebih lanjut. Lalu pada Senin (1/5) Satresktim Polres Rohul dan Polsek Tambusai melakukan oenyelidikan dan diketahui diduga pelaku curas adalah Maradona als. Ongat

Kemudian dilakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku diketahui pelaku berada di kontrakan Istri keduanya, Keyla di Dusun Boter Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah. Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto melakukan pengejaran dan pada Selasa (2/5) ditangkap ketika sedang tidur.

"Dari tangan pelaku disita satu unit sepeda motor merk Honda Revo yang diduga milik korban Rahmad, sedangkan satu buah batang kayu yang digunakan utk menganiaya korban menurut pelaku masih ditinggal di TKP.