Terima Kesepakatan Dengan Pemprov Riau, Ratusan Warga Suku Sakai Dipulangkan

id terima kesepakatan, dengan pemprov, riau ratusan, warga suku, sakai dipulangkan

Terima Kesepakatan Dengan Pemprov Riau, Ratusan Warga Suku Sakai Dipulangkan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pengunjuk rasa dari warga suku Sakai membubarkan diri dan dipulangkan dengan menggunakan truk Satpol PP setelah rapat utusan mereka dengan Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru membuahkan hasil penandatanganan notula.

"Pihak Pemprov Riau dan anggota DPRD Riau sepakat untuk menandatangani notula hasil pertemuan hari ini, jadi mari kita pulang dengan hati-hati," ujar Soni salah seorang utusan yang bernegoisasi dengan Pihak Pemprov Riau, di Pekanbaru, Rabu.

Adapun isi notula tersebut adalah kesepakatan untuk mengadakan pertemuan pada minggu depan dengan mengundang Gubernur Riau, DPRD, Polresta serta instansi terkait, guna menyelesaikan perkara tanah ulayat Suku Sakai.

Ia menyebutkan jika minggu depan masih belum ada pertemuan, maka suku Sakai akan datang kembali ke Pekanbaru untuk menagih janji pemerintah.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh anggota DPRD Provinsi Riau Ev Tengger Sinaga, Asisten I Provinsi Riau Ahmad Syah Roffie, Kasatpol PP, dan Kapolresta Pekanbaru.

Sebelumnya ratusan Suku Sakai ini terdiri dari pria, wanita segala usia, bahkan anak-anak. Dari Kandis 700 orang, namun sampai di Pekanbaru 350 orang karena kelelahan, dehidrasi, dan pingsan. Mereka menuntut lahannya yang yang ditudingnya diduduki Perusahaan Kelapa sawit PT Ivo Mas Tunggal.

Mereka meminta kepada pemerintah agar tanah yang diklaim milik warga Suku Sakai seluas 24000 hektar bisa kembali.

Menurut mereka terhitung sejak dari tahun 1982 bermula PT Ivo Mas Tunggal meminta anak anak dari masyarakat Suku Sakai untuk mengisi polibek dengan perjanjian lisan akan diberikan tanah.

Namun, perjanjian itu tidak direalisasikan oleh perusahaan. Kemudian tahun 2012 masyarakat menuntut kembali tanah mereka dan pihak perusahaan tidak mengindahkan itu.

Persatuan suku sakai menggugat dan meminta kepada Gubernur Riau agar dapat menyelesaikan konflik tanah ulayat yang terjadi antara masyarakat suku Sakai dengan PT Ivo Mas Tunggal.

Oleh: Gebby Fadhila Sari