Marak TKA Ilegal Di Riau, Pengamat: Pengawasan Imigrasi Masih Lemah

id marak tka, ilegal di, riau pengamat, pengawasan imigrasi, masih lemah

Marak TKA Ilegal Di Riau, Pengamat: Pengawasan Imigrasi Masih Lemah

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pengamat Sosial, M Rawa El Amady, menyebutkan bahwa pengawasan di kantor imigrasi perlu lebih diperketat lagi. Hal ini merujuk kepada penangkapan 98 tenaga kerja asing (TKA) asal China di PLTU Tenayan Raya Pekanbaru, pada Selasa malam.

"Masalahnya saat ini kenapa banyak TKA ilegal yang bekerja di Riau karena pintu masuknya di imigrasi tidak begitu ketat, dan bagi orang asing yang datang ke Indonesia juga tidak dikenakan biaya visa, mereka cukup bawa uang transportasi saja," kata Pengamat Sosial M Rawa El Amady, Rabu.

Pemerintah dan masyarakat tidak bisa memprotes TKA yang bekerja disini karena ada prosedur sesuai dengan teknologi mereka, sehingga juga harus didukung oleh tenaga kerja yang ahli dari negara tersebut.

"Sebenarnya sah-sah saja TKA itu masuk ke Indonesia, selama mereka memiliki investasi, yang salah adalah mereka masuk secara ilegal," tambahnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa banyaknya TKA asal China saat ini dikarenakan kerjasama pemerintah Indonesia dengan Negeri Tirai bambu tersebut. Namun ia menyayangkan hal tersebut harus dirusak oleh ulah sejumlah oknum yang dalam hal ini adalah mereka yang datang secara legal.

"Seharusnya investasi dari negara asing tersebut memberikan manfaat bagi Indonesia. Tapi kelengahan pihak imigrasi dijadikan kesempatan bagi TKA ilegal untuk memanfaatkan momentum kerjasama antar negara tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau mengamankan 98 TKA Asal China yang bekerja di proyek pembangkit listrik Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Setelah dilakukan pemeriksaan, banyak diantara mereka yang tidak memiliki izin bekerja dari pemerintah asal. Selain itu, para TKA ilegal tersebut juga tidak dilengkapi paspor sebagai identitas kewarganegaraan.

"Mereka yang kami bawa ini orang asing yang tidak memiliki dokumen. 35 TKA (tenaga kerja asing) ini terdiri dari 34 pria dan satu wanita," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Sutrisno dalam komprensi pers di Kantor Imigrasi Klas I Pekanbaru, Selasa malam.

Ia mengatakan masih ada TKA yang berada dilokasi proyek PLTU Tenayan Raya dan sedang diperiksa oleh tim Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau.

Oleh: Gebby Fadhila Sari