Sigit Yuwono: Terserah Besar Atau Kecil, Pungli Harus Ditindak Tegas

id sigit yuwono, terserah besar, atau kecil, pungli harus, ditindak tegas

Sigit Yuwono: Terserah Besar Atau Kecil, Pungli Harus Ditindak Tegas

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru mengingatkan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli di wilayah setempat tidak memandang bulu dan besaran uang dalam menjaring pelaku karena aturannya sudah jelas.

"Kita jangan melihat besar kecilnya jumlah uang, namun yang namanya pungli memang harus ditindak tegas," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono di Pekanbaru, Kamis.

Sebelumnya Sigit Yuwono ingin mengapresiasi keberhasilan Saber Pungli yang akhir-akhir ini menunjukkan kerja yang cukup membanggakan. Tidak hanya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tingkat pejabat, namun preman di terminal pun diangkut.

"Kita mengapresiasi pekerjaan dari Saber Pungli. Kita minta agar Satgas terus bergerak membongkar aksi ini di seluruh lini, baik yang besar sampai yang kecil-kecil sehingga ptakteknya benar-benar hilang di Kota Pekanbaru dan negara ini," terangnya.

Menurutnya tim Saber Pungli tidak usah segan-segan karena aspek hukumnya jelas dan kuat. Apalagi didalam Satgas ini ada kepolisian, KPK, Kejaksaan, dan BPK.

"Aturan hukumnya juga sudah ada, tinggal bagaimana menjalankan di setiap Organisasi Perangkat Daerah," ucapnya.

Ditambahkan Politisi Partai Demokrat ini, beberapa aksi operasi tangkap tangan di Kota Pekanbaru masih didominasi pelaku pungli kelas teri. Sigit berharap kedepan agar menyasar juga pelaku kelas kakap.

"Kita minta agar setiap instansi pemerintah mensosialisasikan larangan pungli ini, Sekda misalnya memasang spanduk larangan pungli di setiap dinas yang ada. Karena pungli ini sangat banyak peluang dan jenisnya," kata Sigit lagi.

Seperti sebut dia mencontohkan yang selama ini populer yakni uang administrasi yang tidak sesuai jalur atau uang ucapan terimakasih.

"Maka kepada para pelayan publik diminta untuk meninggalkan kebiasaan buruk yang selama ini sudah menjadi tradisi," tegasnya.

Sebelumnya Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Pekanbaru ditangkap karena diduga melakukan pungli dalam OTT Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. ASN ini berinisial EW.

Dalam OTT yang terjadi, dari tangan EW disita uang Rp50 ribu. Ini pelicin untuk mengurus pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah agar cepat selesai. Pungli dalam pengurusan SKGR yang diungkap Polda Riau ini diduga sering terjadi.

Disisi lain Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer membantah ada Pungli di Kelurahan Simpang, Kecamatan Tampan.

Penangkapan terhadap Kasi Kesra menurutnya bukan pungli karena terjadi di luar kantor dan uang yang diterima sebagai ucapan terimakasih.

"Tidak benar ada pungli, kita sudah konfrentir semuanya. Dari keterangan lurah dan camat, itu tidak terjadi didalam kantor tapi diluar kantor. Itu juga kalau dari keterangan yang kita dapat, uang yang diberikan bukan diminta tapi diberikan," jelas M Noer.

Menurut M Noer, uang yang diterima pegawai kelurahan tersebut bukan dari hasil pemerasan, tapi lebih kepada bentuk ucapan terimakasih masyarakat kepada salah satu pegawai karena telah membantu proses pengurusan SKGR.

"Pungli itu harus jelas dulu seperti apa, kalau ada tiba-tiba orang memberi uang kepada kita tanpa kita minta, apa itu pungli ? kan tidak," katanya lagi.

Untuk itu dirinya menghimbau ASN agar tidak melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pungli tidak benar dan sangat dilarang. Kita minta ASN berhati-hati karena Satgas Saber Pungli ada dimana-mana," tegasnya mengakhiri.