Polres Pelalawan Amankan Tiga Truk Berisi 30 Meter Kubik Kayu

id polres pelalawan amankan tiga truk berisi 30 meter kubik kayu

Polres Pelalawan Amankan Tiga Truk Berisi 30 Meter Kubik Kayu

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Pelalawan, Riau, mengamankan tiga truk bermuatan 30 meter kubik kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

"Dugaan sementara berawal dari Suaka Margastwa Kerumutan. Tapi kami masih mendalami keterangan pelaku," kata Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo di Pekanbaru, Jumat.

Ari menjelaskan ketiga truk tersebut diamankan di jalan lintas Bono Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut, pada Kamis siang oleh jajaran Polres Pelalawan dan aparat TNI AD setempat.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi dan TNI menerima laporan dari masyarakat akan keberadaan tiga truk yang berhenti di pinggir jalan.

Setelah diperiksa ternyata truk-truk itu sarat muatan berisi kayu gelondongan yang diperkirakan mencapai 30 meter kubik. Akibatnya, truk itu tidak dapat mendaki saat jalanan dalam posisi menanjak.

Ketiga truk tersebut diketahui bernomor polisi BM 8658 EU, BM 8659 LU dan BH 8763 EU. Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), dua dari tiga sopir truk itu melarikan diri.

"Petugas hanya mengamankan supir ES (38) dan kernet Zu (22). Hasil pemeriksaan keduanya merupakan warga Jambi," jelasnya.

Sementara dua sopir lainnya melarikan diri dengan salah satunya dibantu oleh orang tak dikenal menggunakan minibus. Polisi masih mendalami perkara tersebut. Dugaan sementara kayu-kayu itu akan dibawa ke Jambi.

"Kami masih mendalami keterangan pelaku untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain dalam pemaparan akhir tahun lalu menekankan kepada jajarannya untuk terus bekerja maksimal dalam memberantas pembalakan liar dan tidak berhenti pada "kroco-kroco".