Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman
resmi melantik Eva Revita sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Jumat lalu. Dihubungi melalui
telepon genggamnya, Eva, begitu ia biasa disapa menyebutkan bahwa
BPMPTSP adalah usaha pemerintah untuk memudahkan para calon investor
dalam mengurus berbagai perizinan nantinya.
"Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan gabungan dari BPMPD dan BP2T," ujarnya via telepon, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa penggabungan ini merupakan salah satu bentuk kemudahan dalam pemberian izin, penanaman modal dan investasi.
Saat
ini, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki
visi untuk mensinergitaskan penanaman modal yang kondusif dengan
memberikan pelayanan pemberian izin yang prima.
Pembentukan
BPMPTSP secara resmi ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun
2014 yang dikeluarkan sebulan sebelum Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono
turun dari kursi kepresidenan.
Perpres No. 97 Tahun 2014 pasal
11 ayat 3 berbunyi: Penyelenggaraan PTSP oleh pemerintah kabupaten/kota
dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(BPMTSP) Kabupaten/Kota.
Inilah yang menjadi deklarasi lahirnya
lembaga bernama BPMPTSP, dalam Perpres yang sama, dijelaskan pula bahwa
ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
yang menjadi kewenangan Pemerintah dan pemerintah daerah.
Pengaturan
tentang tata organisasi perangkat daerah kemudian disusun dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa bidang
penanaman modal diwadahi di dalam lembaga teknis daerah yaitu badan atau
kantor sesuai besaran organisasi perangkat daerah.
Lalu
pelayanan terpadu satu pintu sendiri diurus oleh sub bidang Pelayanan
Penanaman Modal, hal ini sesuai dengan lampiran PP No. 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota, pada huruf P yang berisi
daftar pembagian urusan pemerintahan bidang penanaman modal.
Oleh: Gebby Fadhila Sari
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB