Bupati Himbau Masyarakat Inhil Tidak Beri Peluang Terjadi Tindakan Korupsi

id bupati, himbau masyarakat, inhil tidak, beri peluang, terjadi tindakan korupsi

 Bupati Himbau Masyarakat Inhil Tidak Beri Peluang Terjadi Tindakan Korupsi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau Muhammad Wardan menghimbau kepada masyarakat agar tidak menciptakan situasi dan memberi kesempatan kepada penyelenggara pemerintah di Kabupaten Inhil melakukan tindakan korupsi.

"Bermula dari masyarakat, saya menghimbau jangan pernah memberi peluang kepada penyelenggara pemerintah untuk melakukan hal yang tidak sesuai aturan sehingga menimbulkan kesempatan korupsi," kata Bupati Inhil Muhammad Wardan, di Pekanbaru, Jumat.

Hal ini disampaikan Bupati Wardan saat menghadiri acara Rembuk Integritas Nasional (RIN) di Pekanbaru.

Ia mengatakan, untuk mewujudkan apa yang sudah dideklarasikan dan mewujudkan apa yang menjadi tekad nasional, perlu adanya kerjasama dalam hal ini seluruh pengambil kebijakan di Inhil beserta masyarakat.

"Pada intinya kita harus mewujudkannya dalam bentuk nyata dengan menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ucapnya.

Dalam hal ini, Bupati Wardan juga menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil turut bangga dan menyambut baik yang mana Provinsi Riau dipercaya menjadi tuan rumah dalam rangka penyelenggaraan HAKI dan RIN 2016.

"Kami menyambut baik iven besar ini diselenggarakan di Riau. Kita tentunya siap untuk turut mensukseskan iven yang melibatkan masyarakat 12 Kabupaten kota se Provinsi Riau dan 33 Provinsi se Indonesia ini," katanya.

Bertempat di hotel Aryaduta Pekanbaru acara Rembuk Integritas Nasional dihadiri oleh seluruh perwakilan Pemda se Indonesia utusan kementrian dan lembaga serta sejumlah LSM komunitas dan tokoh masyarakat.

Acara Rembuk Integritas Nasional yang digelar dengan mengusung tema "Merajut Nusantara Dalam Bingkai Budaya Intergritas Nasional" adalah rangakain dari peringatan HAKI yang berlangsung dari tanggal Tujuh hingga Sembilan Desember 2016. (Adv)

Oleh: Adriah Akil