Jakarta (Antarariau.com)- Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo yang akrab disapa Eko Patrio belum memutuskan untuk melaporkan tujuh media yang mencatut namanya dalam pemberitaan penangkapan terorisme sebagai pengalihan isu, kepada polisi.
"Belum dilaporkan," kata kuasa hukumnya, Firman Nurwahyu, di Jakarta, Selasa, karena masih mempertimbangkan apakah melaporkan kasus ini ke polisi atau ke Dewan Pers.
"Kami harus memilih apakah lapor ke polisi atau Dewan Pers. Soalnya Dewan Pers tidak menangani pengaduan yang diajukan ke polisi. Saat ini data-data masih dikumpulkan oleh tim lawyer kami," kata Firman.
Tujuh media yang diduga mencatut nama Eko adalah Satelitnews, Ambiguistik Media Broadcast, bk75, Lemahireng, Vionnalie1, HealMagz dan Selatpanjangpos.
Eko mengaku tidak pernah diwawancarai oleh tujuh media online ini yang memberitakan dia berpendapat bahwa pengungkapan kasus terorisme di Bekasi adalah pengalihan isu.
Jumat pekan lalu, Eko bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi kepada penyidik Bareskrim soal pemberitaan di beberapa media daring yang dinilainya tidak benar.
"Ini adalah bagian dari fitnah dzalim yang ditujukan kepada saya dan Kepolisian," kata komedian ini.
Berita Lainnya
Pria Rohil diringkus polisi usai manipulasi suara hakim MK di media sosial
17 April 2024 19:32 WIB
PHR berbagi berkah bersama 180 media Riau
06 April 2024 21:10 WIB
Bawaslu Riau klaim Pemilu 2024 kondusif berkat peran media dan masyarakat
05 April 2024 6:01 WIB
ANTARA mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia
22 March 2024 16:19 WIB
Menkominfo telah menurunkan 1.971 berita hoaks di media sosial tentang pemilu
19 March 2024 14:58 WIB
Bengkalis tuan rumah HUT JMSI Riau ke - 4, ini agendanya
19 March 2024 14:01 WIB
Bawaslu: Tidak ada pembatasan ruang gerak media pada masa tenang Pemilu 2024
09 February 2024 16:34 WIB
Wawancara dengan media asing, Prabowo komitmen perkuat pertahanan dan keamanan RI
25 January 2024 16:44 WIB