Jakarta (Antarariau.com)- Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan Presiden perlu melibatkan sejumlah kementerian dalam upaya pemberantasan pungutan liar.
Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Bambang mengatakan Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seharusnya menjadi ujung tombak dalam program pemberantasan pungutan liar tersebut.
Bambang menegaskan dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara sudah ada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
PPNS ini dapat ditugaskan untuk terlibat dalam program pemberantasan pungutan liar.
"Para menteri harusnya memberikan masukan kepada Presiden bahwa sudah ada struktur dalam kementerian masing-masing yang bisa memberantas pungli. Di Kepolisian ada Propam, TNI ada Propos, di kementerian juga sudah ada Inspektorat Jenderal dan PPNS," ujar politisi Gerindra itu.
Ditambahkan Bambang, penyidikan kasus pungli di instansi pemerintah sebaiknya diserahkan kepada PPNS. Apabila ditemukan unsur pidana, baru diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ia juga mengatakan, sebaiknya tidak perlu ada satuan tugas khusus yang dibentuk untuk memberantas pungutan liar.
Satuan-satuan kerja yang ada di kementerian maupun lembaga bisa dioptimalkan untuk program tersebut.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi sebut Perpres gaji pegawai IKN perlu konsolidasi kementerian
13 April 2023 15:57 WIB
Penguatan K3 di migas perlu dilakukan
19 February 2023 6:34 WIB
Pengamat: Teknologi deteksi pencurian ikan perlu jadi fokus anggaran di Kementerian KKP
14 August 2021 10:36 WIB
Empat Kementerian Dinilai Perlu Berkoordinasi Terkait Perbatasan
07 December 2014 17:13 WIB
Kementerian Luar Negeri Perlu Informasi WNI Di MH17
18 July 2014 11:11 WIB
Muhaimin Iskandar sebut petani harus dilibatkan dalam pengambilan kebijakan
03 January 2024 14:10 WIB
23 ribu UMKM di Surabaya diminta dilibatkan dalam upaya pengurangan sampah plastik
29 March 2022 10:21 WIB
Ribuan wartawan akan dilibatkan dalam perang melawan COVID-19
28 September 2020 14:34 WIB