Pemko Pekanbaru Gesa Pemutihan Hutang PDAM Senilai Rp70 Miliar

id pemko pekanbaru, gesa pemutihan, hutang pdam, senilai rp70 miliar

Pemko Pekanbaru Gesa Pemutihan Hutang PDAM Senilai Rp70 Miliar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menargetkan penyelesaian pemutihan utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak sebelum masa cuti kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2017.

"Kami sudah menyampaikan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan modal kepada DPRD Pekanbaru," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Pekanbaru, Sabtu.

Ayat menjelaskan, ranperda ini bertujuan menjadi payung hukum nantinya bagi proses pemutihan utang PDAM selama ini.

Menurut Ayat, adanya surat Kementerian Keuangan tentang Pemutihan Utang PDAM seluruh Indonesia harus diantisipasi oleh Pekanbaru.

"Batasnya Desember nanti harus sudah diajukan ke pemerintah pusat," tegas Ayat.

Ayat menyebutkan sebelum dirinya dan wali kota mengajukan masa cuti pilkada, pihaknya harus sudah bisa menyelesaikan administrasinya.

"Terima kasih kepada DPRD Kota Pekanbaru yang sudah membahas Ranperda penyertaan modal bagi perusahaan daerah. Semoga cepat selesai agar pemutihan bisa dilakukan," katanya.

Pemko Pekanbaru memperjuangkan pemutihan utang PDAM Tirta Siak yang nilainya sekitar Rp70 miliar.

Pekanbaru sudah menandatangani kesepakatan dengan Dirjen Sistem Penyediaan Air Bersih Cipta Karya Pusat, terkait restrukturisasi utang PDAM.

"Wali Kota sudah menandatangani MoU dengan pihak Cipta Karya pusat, pertengahan Februari lalu sebagai tindak lanjut upaya pemutihan utang PDAM Tirta Siak," ujar Kepala Bagian Ekonomi Pekanbaru Laksmi Fitriana, Selasa (1/3/2016).

Setelah penandatanganan tersebut pemko meminta persetujuan dari DPRD Pekanbaru sebagai salah satu syarat menindaklanjuti pemutihan utang ini.

Menurut Laksmi, dewan juga sudah menandatangani sebagai bentuk persetujuan dan telah dikirim berkas ini ke pusat untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Direktur PDAM Kemas Yusferi mengatakan, untuk membangkit PDAM ini pihaknya terus membenahi perubahan manajemen pengelolaan PDAM secara bertahap.

Berdasarkan data dan informasi produksi air PDAM hanya bisa 630 liter per detik.

Di sisi lain jumlah pelanggan PDAM terus menurun, dari sebelumnya 25 ribu pelanggan, kini menjadi 14 ribu pelanggan.

Tarif air PDAM saat ini per liternya hanya Rp1,6 atau lebih rendah dari biaya produksinya. Tarif ini masih subsidi berdasarkan blok konsumsi.