Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menargetkan penyelesaian pemutihan utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak sebelum masa cuti kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2017.
"Kami sudah menyampaikan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan modal kepada DPRD Pekanbaru," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Pekanbaru, Sabtu.
Ayat menjelaskan, ranperda ini bertujuan menjadi payung hukum nantinya bagi proses pemutihan utang PDAM selama ini.
Menurut Ayat, adanya surat Kementerian Keuangan tentang Pemutihan Utang PDAM seluruh Indonesia harus diantisipasi oleh Pekanbaru.
"Batasnya Desember nanti harus sudah diajukan ke pemerintah pusat," tegas Ayat.
Ayat menyebutkan sebelum dirinya dan wali kota mengajukan masa cuti pilkada, pihaknya harus sudah bisa menyelesaikan administrasinya.
"Terima kasih kepada DPRD Kota Pekanbaru yang sudah membahas Ranperda penyertaan modal bagi perusahaan daerah. Semoga cepat selesai agar pemutihan bisa dilakukan," katanya.
Pemko Pekanbaru memperjuangkan pemutihan utang PDAM Tirta Siak yang nilainya sekitar Rp70 miliar.
Pekanbaru sudah menandatangani kesepakatan dengan Dirjen Sistem Penyediaan Air Bersih Cipta Karya Pusat, terkait restrukturisasi utang PDAM.
"Wali Kota sudah menandatangani MoU dengan pihak Cipta Karya pusat, pertengahan Februari lalu sebagai tindak lanjut upaya pemutihan utang PDAM Tirta Siak," ujar Kepala Bagian Ekonomi Pekanbaru Laksmi Fitriana, Selasa (1/3/2016).
Setelah penandatanganan tersebut pemko meminta persetujuan dari DPRD Pekanbaru sebagai salah satu syarat menindaklanjuti pemutihan utang ini.
Menurut Laksmi, dewan juga sudah menandatangani sebagai bentuk persetujuan dan telah dikirim berkas ini ke pusat untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Direktur PDAM Kemas Yusferi mengatakan, untuk membangkit PDAM ini pihaknya terus membenahi perubahan manajemen pengelolaan PDAM secara bertahap.
Berdasarkan data dan informasi produksi air PDAM hanya bisa 630 liter per detik.
Di sisi lain jumlah pelanggan PDAM terus menurun, dari sebelumnya 25 ribu pelanggan, kini menjadi 14 ribu pelanggan.
Tarif air PDAM saat ini per liternya hanya Rp1,6 atau lebih rendah dari biaya produksinya. Tarif ini masih subsidi berdasarkan blok konsumsi.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemko Pekanbaru tekan angka kemiskinan dengan kembangkan UMKM
02 March 2024 18:00 WIB
Pemko Pekanbaru minta masyarakat beli beras SPHP di RPK Bulog
29 February 2024 7:38 WIB
Serapan anggaran Pemko Pekanbaru capai 10 persen
27 February 2024 14:52 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
Pemko Pekanbaru berlakukan retribusi bagi pengguna area CFD, ini besarannya
27 January 2024 7:58 WIB
DPRD Riau minta Pemda kaji hibah pengelolaan stadion
12 September 2023 17:13 WIB
Anggota DPRD Riau sorot bankeu untuk perbaikan infrastruktur Pekanbaru
28 August 2023 16:12 WIB