Membahayakan, Nelayan Inhil Dihimbau Tidak Menggunakan Racun Saat Menangkap Ikan

id membahayakan nelayan, inhil dihimbau, tidak menggunakan, racun saat, menangkap ikan

Membahayakan, Nelayan Inhil Dihimbau Tidak Menggunakan Racun Saat Menangkap Ikan

Tembilahan (Antarariau.com) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mengimbau kepada nelayan di daerah itu untuk tidak menangkap ikan dengan mengunakan racun karena akan memberikan dampak yang kurang baik bagi ekosistem perairan.

"Menangkap ikan dengan racun dapat merugikan sumberdaya perairan yang ada, karena menyebabkan ikan kecil dan besar mabuk kemudian mati. Dalam jangka panjang jika hal ini terus dibiarkan dapat merusak ekosistem perairan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir Muchtar T di Tembilahan, Senin.

Ia menyebutkan bahwa selain meracun, penangkapan ikan yang termasuk kedalam kegiatan illegal fishing adalah penggunaan alat tangkap dengan pemboman serta penggunaan alat tangkap trawl pada daerah yang memiliki karang.

"Namun untuk pemboman, tidak ada di Indragiri Hilir ini," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa dampak buruk penangkapan ikan dengan cara meracun ini tidak hanya dapat mengancam ekosistem ikan namun juga berpotensi mengancam kesehatan konsumen yang mengonsumsi hasil tangkapan ikan dengan menggunakan racun.

"Efek yang dirasakan manusia memang tidak secara spontan, tetapi lambat laun dapat mengancam kesehatan konsumen. terutama pada organ tubuh, sebab ikan yang dikonsumsi bercampur dengan racun," terangnya.

Ia menyampaikan agar nelayan menangkap ikan dengan cara yang tidak merusak ekosistem dan lingkungan agar habitat yang ada di sungai dan laut dapat tetap seimbang dan kepada penadah juga telah diimbau untuk tidak menerima ikan tangkapan yang dihasilkan dari menggunakan racun.

"Banyak cara menangkap ikan yang legal, salah satu dengan cara memancing jika ikan itu berada di bagian rawa dan kolam. Cara itu bisa mempertahankan kelangsungan ikan-ikan dalam jangka panjang," jelasnya. (Adv)