Polresta Pekanbaru Gali Motif Oknum Polisi Perkosa Gadis

id polresta, pekanbaru gali, motif oknum, polisi perkosa gadis

 Polresta Pekanbaru Gali Motif Oknum Polisi Perkosa Gadis

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terus menggali motif seorang oknum polisi berinisial Brigadir Ms yang nekad memperkosa gadis berusia 19 tahun.

"Gadis itu merupakan gadis pujaannya. Mereka saling kenal, bahkan kedua orang tua saling kenal. Tersangka lalu memendam cinta namun korban diduga menggantungkan cinta tersangka," kata Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Tony Hermawan kepada Antara, Jumat.

Kemudian, tersangka nekad melakukan perbuatan itu dengan harapan agar korban mau menerima cintanya.

Kapolres mengatakan tersangka mengaku apa yang dilakukannya seolah main-main, padahal yang dilakukan Brigadir Ms sangat serius dan menghancurkan masa depan korban.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa perbuatan Brigadir Ms yang telah menjadi polisi selama 12 tahun merupakan di luar akal sehat sehingga tindakan tegas akan diterapkan.

"Saya tegaskan dia akan ditindak tegas, baik secara pidana maupun kode etik," tegasnya kesal.

Dia mengatakan Brigadir Ms saat ini masih diperiksa intensif di Mapolresta Pekanbaru setelah diamankan pada Kamis pagi tadi.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, perbuatan bejat oknum polisi yang bertugas di Unit Sabhara Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru, terjadi pada Rabu sore kemarin (15/6).

Peristiwa itu berawal saat korban yang bekerja di sebuah toko perlengkapan atribut Polri di Jalan Tambusai Pekanbaru pulang menuju rumahnya di wilayah Tampan.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor sendirian dan saat melintas di Jalan Naga Sakti atau sekitaran Stadion Utama, sebuah mobil menghentikan laju motor korban.

Korban lalu disekap dan diculik oleh pelaku dan dibantu tiga warga sipil yang merupakan teman pelaku.

Peristiwa penculikan itu sendiri sempat menarik perhatian sejumlah warga, namun oknum polisi yang telah berdinas 12 tahun lamanya itu meletuskan senjata api ke udara dan melarikan diri.

Saat di dalam mobil itu pelaku merusak masa depan Y sebelum kemudian menurunkan korban jauh di luar Kota Pekanbaru.

Atas perbuatan itu, Kaporesta turut mengatakan pihaknya segera melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

"Segera saya perintahkan untuk diperiksa kejiwaannya. Dengan usia dewasa, sudah 12 tahun dinas, seharusnya dia mampu berfikir," tutupnya.