Tertibkan Pemukiman Perambah Cagar Biosfer GSK-BB, 809 Personel Gabungan Dilibatkan

id tertibkan, pemukiman perambah, cagar biosfer, gsk-bb 809, personel gabungan dilibatkan

 Tertibkan Pemukiman Perambah Cagar Biosfer GSK-BB, 809 Personel Gabungan Dilibatkan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 809 personel gabungan dari TNI-Polri, Polhut dan Satpol PP hingga sekuriti perusahaan akan terlibat dalam operasi penertiban perambahan kawasan konservasi di zona inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"Pelaksana operasi ini dibagi dalam tiga satuan tugas atau Satgas, yakni satgas pemulihan, pelaksanaan kegiatan dan satgas pascaoperasi. Sasaran operasi adalah dengan target barang dan lokasi berupa pemusnahan tanaman nonkehutanan," kata Kepala Kepolisian Resor Siak, AKBP Restika P. Nainggolan, dalam rapat ekspos rencana penertiban cagar biosfer bersama perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Pekanbaru, Selasa (14/6) malam.

Ia menjelaskan, sebagian besar personel pada operasi itu berasal dari Polres Siak sebanyak 209 orang, yang akan dibantu oleh personel dari Satuan Brimob dan Sabhara Polda Riau masing-masing 90 orang. Kemudian, ada 55 orang personel TNI dari Kodim setempat, ditambah 200 Satpol PP Pemkab Siak, 138 petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan sejumlah sekuriti perusahaan yang beroperasi disekitar area itu.

"Tetap yang paling depan adalah Satpol PP dan BBKSDA untuk penertiban, dan apabila situasi memanas baru dari Brimob dikerahkan," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam operasi tersebut terdapat ancaman berupa sabotase dan penghadangan dari masyarakat yang sudah merambah kawasan cagar biosfer, apalagi operasi itu akan membongkar lahan kelapa sawit yang sudah berusia 4-5 tahun. Indikasi akan adanya perlawanan dari perambah, lanjutnya, terlihat jelas dari adanya aksi pengamanan internal di Kampung 40 dan Kampung Tapsel (Tapanuli Selatan) yang menjadi target operasi penertiban.

"Sekarang sudah ada pengaman internal di sana karena mereka sudah tahu akan ada penertiban, jadi orang yang tak dikenal pasti ditanya-tanya.

Restika berharap agar pemerintah dalam operasi penertiban ini punya perencanaan jangka panjang yang baik agar ada efek jera dan kepedulian masyarakat untuk menjaga cagar biosfer. "Setelah adanya surat peringatan dua kali diterbitkan pemerintah daerah pada tahun 2015, sebenarnya sudah ada 10 kepala keluarga yang keluar dari cagar biosfer tapi mereka akhirnya kembali lagi karena tidak ada aksi lanjutan dari kita," ujarnya.

Staf Khusus Menteri LHK, Hanni Adiati mengatakan pihaknya akan menggandeng Komnas HAM dalam penertiban tersebut. "Supaya mereka tidak asal protes nantinya, seperti yang terjadi saat penertiban perambahan di (Taman Nasional) Tesso Nilo," kata Hanni.

Menurut dia, operasi penertiban cagar biosfer ini akan mengutamakan segala aspek untuk mencari solusi jangka panjang yang terbaik. Sebab, sebelumnya pernah ada beberapa kali operasi penertiban pada 2014-2015 yang mengedepankan penegakan hukum semata dengan cara militer, ternyata tidak membuahkan efek jera.

"Penertiban dengan cara militer tidak akan berhasil, jadi untuk yang ini kita melakukan pendekatan dari berbagai dimensi sosial, hukum dan HAM," ujar Hanni.