FKUB Harap Polisi Usut Penistaan Agama di Rohil

id fkub, harap polisi, usut penistaan, agama di rohil

 FKUB Harap Polisi Usut Penistaan Agama di Rohil

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB meminta pihak kepolisian mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang pemuda di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Pasir Limau Kapas Abdul Rahman, Minggu (12/6) mengatakan, penistaan agama diduga dilakukan oleh Candra Krismon (20), warga asal Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang menghina agama Islam melalui komentar kotornya di akun media sosial Facebook.

Menurut dia, dari hasil laporan polisi, motif pelaku mengaku hanya main-main dalam berkomentar di akun facebook tersebut. Menurutnya, tindakan Candra Krismon sudah melakukan penistaan terhadap agama dan diminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dia mengaku tidak serius komentar itu, katanya cuma main-main saja. Tapi kami sudah serahkan ke polisi supaya ini diproses hukum," harap Abdul Rahman.

Pelaku yang masih status pelajar SMA itu menggunakan komentar bersifat SARA, menghina tata cara shalat umat Islam disalah satu foto akun Facebook milik warga.

Di foto Facebook tersebut ada foto yang menunjukkan puluhan orang Islam sedang sholat dalam keadaan sujud di tengah lapangan. Kemudian dikolom komentar itulah Candra Krismon mengeluarkan kata kotornya.

"Ini lha nmany orang islam gila Kxxxxl sama kalian ancok," komentar Candra Krismon pada Sabtu (11/6) lalu.

Atas komentar kotornya itu warga mempertanyakan maksud ucapan yang dituliskan Candra Krismon yang telah menghina Agama Islam.