Oleh Agustine Sri Pamungkas
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pada acara dialog bersama dan konferensi pers yang dihadiri oleh pihak Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov), SKPD Universitas Riau dan Mahasiswa, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membacakan keputusan Kepala BKD mengenai sanksi yang diberikan kepada pejabat Pemprov yang terlibat dalam insiden kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Riau yang terjadi 13 April lalu.
"Ada empat keputusan kepala BKD yang akan saya bacakan mengenai sanksi yang diberikan kepada pejabat yang terlibat dalam insiden kekerasan terhadap mahasiswa,"kata Asrizal, Senin.
Keputusan itu meliputi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun untuk dua pejabat yang terlibat, pernyataan tidak menyenangkan dan hukuman berat kepada satu oknum yang terlibat.
"Berdasarkan putusan SK/KPTS/484/IV/2016 menjatuhkan hukuman disiplin dan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun kepada bapak Darusman,"ujarnya.
Kemudian SK/KPTS/485/IV/2016 juga menjatuhkan hukuman disiplin dan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun kepada Diko Tempati.
"Sementara itu untuk saudara Zainal diputus dengan SK/KPTS/483/IV/2016 mengenai pernyataan tidak menyenangkan,"lanjutnya.
Dan terakhir ia membacakan sanksi yang diberikan BKD untuk Biro umum Pemprov Riau agar memberikan hukuman yang berat kepada Bapak Agus Suhardi.
Berita Lainnya
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Kemarin, Pemerintah umumkan THR PNS 100 persen hingga lokasi pemanfaatan pasir laut
16 March 2024 10:22 WIB
Terbukti kasus suap jasa travel umrah, mantan Kepala BPKAD Meranti resmi dipecat jadi PNS
16 November 2023 12:55 WIB
SK dibatalkan, puluhan guru dan pejabat fungsional di Meranti dikembalikan ke tempat asal
05 October 2023 17:12 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut rencana kenaikan gaji PNS sedang digodok Presiden RI
30 May 2023 16:47 WIB
Pengamat: Pencairan gaji ke-13 PNS akan mendongkrak perputaran ekonomi
27 May 2023 16:00 WIB
Pemkab Cianjur mengalami krisis guru berstatus PNS sebanyak 6.000 orang
16 May 2023 16:47 WIB
Rugikan negara Rp4,5 miliar, empat PNS di KPU Bengkalis ditahan
09 May 2023 15:18 WIB