4 PNS Terlibat Pemukulan Mahasiswa UNRI, Ini Putusan BKD Riau

id , 4 pns, terlibat pemukulan, mahasiswa unri, ini putusan, bkd riau

  4 PNS Terlibat Pemukulan Mahasiswa UNRI, Ini Putusan BKD Riau

Oleh Agustine Sri Pamungkas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pada acara dialog bersama dan konferensi pers yang dihadiri oleh pihak Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov), SKPD Universitas Riau dan Mahasiswa, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membacakan keputusan Kepala BKD mengenai sanksi yang diberikan kepada pejabat Pemprov yang terlibat dalam insiden kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Riau yang terjadi 13 April lalu.

"Ada empat keputusan kepala BKD yang akan saya bacakan mengenai sanksi yang diberikan kepada pejabat yang terlibat dalam insiden kekerasan terhadap mahasiswa,"kata Asrizal, Senin.

Keputusan itu meliputi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun untuk dua pejabat yang terlibat, pernyataan tidak menyenangkan dan hukuman berat kepada satu oknum yang terlibat.

"Berdasarkan putusan SK/KPTS/484/IV/2016 menjatuhkan hukuman disiplin dan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun kepada bapak Darusman,"ujarnya.

Kemudian SK/KPTS/485/IV/2016 juga menjatuhkan hukuman disiplin dan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun kepada Diko Tempati.

"Sementara itu untuk saudara Zainal diputus dengan SK/KPTS/483/IV/2016 mengenai pernyataan tidak menyenangkan,"lanjutnya.

Dan terakhir ia membacakan sanksi yang diberikan BKD untuk Biro umum Pemprov Riau agar memberikan hukuman yang berat kepada Bapak Agus Suhardi.