Darmin Nasution

id darmin nasution

 Darmin Nasution

Oleh Satyagraha

Jakarta, (Antarariau.com) - Sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, nama Darmin Nasution selalu beredar di media massa maupun media sosial untuk menduduki salah satu jabatan menteri bidang ekonomi di Kabinet Kerja.

Namun, setelah Presiden mengumumkan nama-nama menteri dalam kabinetnya pada Oktober 2014, tidak ada nama Darmin. Sosok berusia 66 tahun ini diduga batal masuk kabinet karena faktor usia yang sudah terlalu tua.

Padahal, ekonom senior ini jelas memiliki kualifikasi yang memadai dalam bidang perpajakan dan moneter, serta mempunyai segudang pengalaman dan kepemimpinan yang bermanfaat bagi pemerintahan Joko Widodo.

Darmin akhirnya benar-benar terlibat di pemerintahan setelah Presiden memutuskan melakukan perombakan kabinet (reshuffle) terhadap menteri maupun pejabat setingkat menteri yang tidak menunjukkan performa dalam 10 bulan pertama Kabinet Kerja.

Pria kelahiran Tapanuli, Sumatera Utara 21 Desember 1948 ini mendapatkan jatah sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menggantikan posisi Sofyan Djalil yang dirotasi ke jabatan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Tidak mengherankan, karena dirinya memang sejak awal diamanatkan untuk mengisi jabatan tersebut. Ketegasan Darmin yang telah terbukti juga menjadi alasan lain mengapa dirinya layak mengemban jabatan Menteri Koordinator.

Bahkan dalam acara serah terima jabatan, Sofyan Djalil mengatakan Darmin Nasution merupakan figur "right man in the right place" untuk mengkoordinir kerja para menteri bidang ekonomi dan mengatasi berbagai persoalan mendasar terkait fundamental ekonomi.

"Saya senang sekali pak Darmin mengambil posisi sebagai Menko Perekonomian, karena beliau adalah "right man in the right place", bisa membantu agar ekonomi yang sedang melemah ini bisa maju dan kesulitan tidak berlangsung lama," ujarnya.

Sofyan bahkan mengatakan, dengan ekonomi yang sedang melemah, Darmin harus siap-siap tidak populer ditengah maraknya isu perlemahan rupiah, kelangkaan kebutuhan pangan dan realisasi percepatan anggaran.

Bersambung ke hal 2...