"(Resolusi) ini menandai meningkatnya lima suara mendukung (...) dan merupakan desakan kuat dari masyarakat internasional untuk meningkatkan kondisi hak asasi manusia di negara tersebut."
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat, (Antarariau.com) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam catatan hak asasi manusia Korea Utara dan menyatakan desakan agar Pyongyang dibawa ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) untuk menghadapi tuntuan melakukan kejahatan kemanusiaan.
Kecaman itu dinyatakan melalui resolusi tidak mengikat, yang disahkan dengan suara 116 mendukung, 20 menolak dan 52 lainnya abstain dalam majelis beranggotakan 193 negara itu, lapor AFP.
Resolusi tersebut meminta Dewan Keamanan PBB untuk membawa Korea Utara ke ICC dan agar mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi-sanksi terarah kepada kepemimpinan Pyongyang atas penindasan terhadap warga-warga negaranya.
Resolusi yang didukung oleh 62 negara itu menggambarkan hasil penyelidikan PBB, termasuk laporan yang dikeluarkan pada Februari lalu bahwa Korea Utara melakukan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia.
Pemungutan suara pertama yang dilakukan di sebuah komite Majelis Umum pada November telah mendapat dukungan dari 111 negara, sementara 19 lainnya menolak dan 55 abstain.
"(Resolusi) ini menandai meningkatnya lima suara mendukung (...) dan merupakan desakan kuat dari masyarakat internasional untuk meningkatkan kondisi hak asasi manusia di negara tersebut," kata Uni Eropa, yang merancang resolusi itu bersama Jepang, dalam sebuah pernyataan.
Namun, masih menjadi pertanyaan terbuka tentang apakah Dewan Keamanan akan menindaklanjuti resolusi tersebut dan berusaha mengajukan Korea Utara ke ICC. Banyak pihak memperkirakan bahwa Tiongkok, yang merupakan sekutu utama Pyongyang, serta Rusia akan menolak langkah tersebut.
Dewan Keamanan akan membahas Korea Utara dalam sidang yang akan digelar pada Senin. Ini akan menjadi yang pertama kalinya bagi Dewan Keamanan untuk membahas situasi hak asasi manusia di negara komunis itu, namun diperkirakan tidak akan ada keputusan yang dibuat dalam pembicaraan-pembicaraan menyangkut pengajuan Korut ke ICC.
Berita Lainnya
Presiden Majelis Umum PBB serukan upaya perdamaian di Timur Tengah
29 November 2023 16:45 WIB
Majelis Umum PBB sahkan resolusi serukan gencatan senjata di Gaza, Palestina
28 October 2023 13:56 WIB
Indonesia desak Majelis Umum PBB untuk selidiki serangan Israel di Gaza
27 October 2023 11:03 WIB
Indonesia dorong sidang khusus di Majelis Umum PBB terkait isu Gaza, Palestina
25 October 2023 11:53 WIB
Habib Ja'far mengajak GenZI lakukan perubahan meski sambil rebahan
03 September 2023 14:59 WIB
Majelis Hakim vonis Bupati Bangkalan nonaktif 9 tahun penjara
23 August 2023 10:10 WIB
Majelis Umum PBB adopsi resolusi kecam segala aksi penodaan kitab suci
26 July 2023 11:37 WIB
Majelis Lucu Indonesia resmi luncurkan platform video komedi Lucuflix
06 July 2023 14:39 WIB