Banjarmasin, (Antarariau.com) - Anggota Komisi IV DPR-RI Hermanto berpendapat, situasi internasional yang diwarnai banyaknya negara yang membatasi penangkapan ikan di laut mereka, semestinya bisa dimanfaatkan Indonesia untuk mempercepat proses hilirisasi sektor perikanan tangkap.
Guna mendukung percepatan proses hilirisais sektor perikanan tersebut, pemerintah Indonesia perlu segera menerbitkan regulasinya, lanjut legislator itu dalam keterangan pers diterima Antara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa.
Pasalnya, menurut dia, pembatasan penangkapan ikan ikan di laut berdampak pada kelangkaan. Kelangkaan akan berdampak pada tingginya harga ikan di pasar internasional, dan berpotensi mendatangkan keuntungan yang besar.
Keadaan tersebut merupakan insentif bagi investor untuk menanamkan modalnya di sektor perikanan, paparnya menanggapi Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengungkapkan, banyak negara mengeluarkan kebijakan konservasi laut dan pembatasan kuota tangkap.
"Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti menyebutkan, Australia menutup 70 persen wilayah the great barrier reef dari aktivitas penangkapan ikan. Sementara Tiongkok, Amerika Serikat (AS), India, dan Uni Eropa mengeluarkan kebijakan kuota tangkap ikan," kutipnya.
Sedangkan soal regulasi, lanjut anggota Komisi IV DPR-RI yang juga membidangi pertanian secara umum (termasuk perikanan) itu, Menteri dan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyusun aturan baru.
"Dengan aturan baru itu nanti, calon investor baik lokal maupun asing yang ingin dapat izin tangkap ikan harus memiliki unit pengolahan ikan (UPI) sehingga ikan yang ditangkap di laut Indonesia diproses dulu di dalam negeri sebelum diekspor.
"Inilah hilirisasi. Ikan kita tidak diekspor dalam bentuk mentah, melainkan diolah dulu di dalam negeri baru kemudian diekspor," ujar legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Alumnus program doktor dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat (Jabar) itu optimistis, para investor akan bersedia memenuhi aturan yang dikeluarkan KKP tersebut.
"Yang ada di benak investor itu hanya keuntungan. Bila dalam kalkulasi bisnis bisa untung, apalagi untung besar, maka semua syarat yang diberikan tentu akan mereka penuhi," tegasnya.
Hilirisasi, menurut dia, bisa mendatangkan multi keuntungan bagi Indonesia. "Selain devisa karena menjual ikan, juga akan menumbuhkan industri-industri baru yang bisa menyerap tenaga kerja," ujarnya.
Selain itu, di sekitar lokasi industri-industri akan tumbuh sektor non formal dan informal yang merupakan alternatif pekerjaan bagi masyarakat, lanjutnya.
Ia berpendapat, akan lebih baik bila UPI dibangun di luar Pulau Jawa. Hal itu bisa mencegah migrasi penduduk dari luar Jawa ke Jawa. "Bahkan yang terjadi bisa sebaliknya, orang di Jawa pindah ke luar Jawa untuk bekerja di UPI tersebut," tuturnya.
"Karena itu, perlu diberi insentif lebih agar para investor termotivasi untuk membangun UPI di luar Jawa, misalnya proses perizinan yang ringan," demikian Hermanto.
Berita Lainnya
Indonesia optimistis bisa bawa pulang kembali Piala Thomas tahun ini
24 April 2024 11:22 WIB
Ekonomi Indonesia bisa tumbuh hingga 5 persen meski ada konflik Iran-Israel
22 April 2024 14:32 WIB
Kemendag dorong produk pertanian Indonesia bisa masuk pasar Australia
20 April 2024 13:03 WIB
Retno Marsudi nyatakan Indonesia tak bisa diam lihat anak dan perempuan tewas di Gaza
29 November 2023 12:09 WIB
Pengamat harap Indonesia bisa lebih tegas secara politik untuk Palestina
14 November 2023 17:01 WIB
Kemenkop UKM sebut Indonesia bisa kirimkan rempah ke Eropa dalam bentuk makanan
27 October 2023 16:40 WIB
Kemenko Marves targetkan Indonesia bisa jadi contoh penanganan sampah laut
16 October 2023 16:09 WIB
Indonesia berharap bisa perdalam kerja sama transportasi dengan China
03 October 2023 16:03 WIB