Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menahan oknum polisi yang menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit) Polsek Sinaboi, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) JRG (45) diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang janda, Eka Farida (50), warga setempat.
"Sampai saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis siang.
Meski demikian, lanjut Guntur, pihaknya belum menetapkan oknum anggota tersebut sebagai tersangka pembunuhan dan masih perlu adanya pengumpulan keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu.
Korban Eka Farida (50), sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dekat Jembatan Bagan Tanjung, Jalan Poros, Kepenghuluan Sei Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kamis (30/10) malam pukul 23.00 WIB.
Menurut saksi yang menemukan, jasad korban terlihat lebam dan berlumuran darah di bagian wajah serta luka memar dibagian kepala diduga akibat hantaman benda tumpul.
"Benar luka tusukan dan luka akibat hantaman benda tumpul di tubuh korban," kata Guntur.
Oknum polisi JRG (45) menurut penelusuran baru bertugas di Mapolsek Sinaboi sebagai Kanit Reserse Kriminal sekitar tiga pekan lalu.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Tonny Hermawan mengatakan sejauh ini telah ditemukan fakta-fakta berkaitan dengan dugaan kasus pembunuhan itu, namun untuk penetapan tersangka masih dibutuhkan pendalaman.
Kapolsek Sinaboi, AKP Sawaludin Pane saat dihubungi membenarkan kejadian itu dan keterlibatan mengarah pada oknum anggotanya.
Informasi kepolisian menyebutkan, saat penemuan jasad korban, tersangka malah izin untuk sarapan namun tidak lembali lagi ke kantor.
"Korban kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk otopsi yang akhirnya dinyatakan memang ada luka bekas benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala," katanya.
Dia mengatakan, saat itu juga kemudian dibentuk tim gabungan untuk memburu oknum polisi yang sempat kabur ke daerah Sumatera Utara.
"Beberapa hari kemudian, diketahui yang bersangkutan berada di Jalan Lintas Negeri Alam, Dusun I Aek Nabara, Kecamatan Bangkalan, Labuhan Batu, Sumut. Selanjutnya ditangkap," katanya.
Namun sejauh ini aparat kepolisian masih menelusuri hubungan korban dengan pelaku yang sementara diduga keduanya sempat menjalin hubungan asmara.
Berita Lainnya
Polres Lebak tahan penimbun 24.000 liter minyak goreng
03 March 2022 17:13 WIB
Polres Inhu tahan bos investasi bodong yang kuasai aset anggota Rp208 miliar
17 March 2021 19:21 WIB
Polisi Inhu tangkap oknum ASN jual narkoba
25 February 2021 15:15 WIB
Polisi tahan seorang turis Belanda akibat aniaya warga lokal
12 March 2020 17:01 WIB
Polres Dumai tahan penyebar ujaran kebencian
28 May 2019 14:20 WIB
Polres Razia Tahan Dua Pelayan Kafe
18 July 2018 15:00 WIB
Aksi Premanisme Diduga Sebabkan Bentrokan dan Pembakaran di TNTN, Polres Pelalawan Tahan 3 Orang
06 April 2018 15:15 WIB
Polres Inhu Tahan 3 Tersangka Korupsi Cetak Sawah Rp350 Juta
15 June 2016 16:49 WIB