Logo Header Antaranews Riau

Museum BI jadikan ruang bertukar gagasan

Jumat, 25 September 2026 08:20 WIB
Image Print
Museum Bank Indonesia (MuBI) menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi tempat penyimpanan barang-barang bersejarah, tetapi juga wadah pertukaran gagasan (melting pot) dan pusat edukasi masyarakat.  (Uluan)

Jakarta (ANTARA) - Museum Bank Indonesia (MuBI) menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi tempat penyimpanan barang-barang bersejarah, tetapi juga wadah pertukaran gagasan (melting pot) dan pusat edukasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Museum Bank Indonesia (MuBI), Rio Wardhanu dalam acara media gathering yang diikuti para jurnalis media di Pekanbaru bersama jajaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Riau di Jakarta, Kamis, 24/10.

Dijelaskannya, sebagai bagian dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, MuBI berfungsi sebagai sarana utama dalam memperkenalkan sejarah kebanksentralan, keindahan arsitektur gedung heritage, hingga koleksi numismatik - sejarah perjalanan mata uang yang pernah beredar di Nusantara.

MuBI mengusung pilar inklusivitas yang memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan dan usia untuk berkunjung dengan mudah, terangnya.

Untuk itu, katanya, pengunjung rombongan Museum Bank Indonesia bebas biaya masuk (free) dari pintu masuk hingga selesai berkunjung.

Namun untuk pengunjung perseorangan dikenakan tarif tiket yang sangat terjangkau, yaitu Rp5.000 per orang, yang berlaku setiap hari kerja Selasa–Minggu, kecuali pada hari Senin.

"Kebijakan tarif terjangkau ini diterapkan guna memastikan akses terhadap ilmu pengetahuan dan sejarah kebanksentralan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat", ujarnya.

Dijelaskannya, MuBI juga terdaftar sebagai anggota ICOMON (International Committee for Money and Banking Museums), jaringan museum bank sentral tingkat internasional, katanya lebih lanjut.

Melalui jejaring ini, MuBI beradaptasi dengan konsep museum modern yang interaktif dan dinamis.

Selain pameran tetap (existing), MuBI rutin menggelar pameran temporer (temporary exhibition) sebanyak dua kali dalam setahun

Pameran dengan tema khusus ini dirancang untuk mendiskusikan isu-isu terkini dan gagasan baru, seperti:
Isu keberlanjutan dan ekonomi hijau (Ecophilia), jelas Rio.

Dalam kesempatan tersebut Rio juga mengapresiasi kolaborasi dengan insan pers, khususnya mitra media dari KPw BI Riau.

Diharapkannya lewat kunjungan ini, pemberitaan mengenai Bank Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi dan moneter, tetapi juga mengangkat sisi budaya, arsitektur, serta upaya merawat sejarah bangsa.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia (BI), One Yusril Fikar mengungkapkan
pesatnya pertumbuhan digitalisasi sistem pembayaran nasional yang terakselerasi sejak pandemi COVID-19 yang mempermudah transaksi masyarakat secara praktis, luas, dan real-time.

Namun, di balik kemudahan transaksi 24 jam nonstop tersebut, ancaman dan risiko kejahatan siber (cybercrime) turut meningkat secara signifikan.

Berdasarkan data dari Global Anti-Scam Alliance (GASA), Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara paling rentan terhadap penipuan digital. Bahkan, survei menunjukkan 1 dari 2 orang di Indonesia pernah terpapar kejahatan scam, sebutnya.

Pelaku memanfaatkan kebiasaan masyarakat yang serba instan dengan menjalankan berbagai modus penipuan modern, seperti
pembuatan pranala (link) atau SMS palsu menyerupai situs resmi untuk mencuri data pribadi, melakukan panggilan telepon dari pelaku yang menyamar sebagai layanan konsumen resmi atau instansi pemerintah serta pengiriman berkas APK (Application Package Kit berkedok undangan pernikahan atau tagihan resmi yang dapat mengontrol perangkat korban, mencuri kredensial mobile banking, hingga menguras habis dana di rekening, jelasnya.

"Selain kebiasaan masyarakat yang serba instan celah kejahatan digital ini diperparah oleh masih tingginya jarak (gap) antara inklusi dan literasi keuangan", ucapnya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2026, jelasnya, tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia telah menembus angka di atas 90 persen. Namun, indeks literasi keuangan masyarakat masih berada di kisaran 65 persen.

Kesenjangan ini menyebabkan tingkat keberdayaan konsumen Indonesia dalam memitigasi risiko finansial masih berada di posisi kritis.

Pelaku kejahatan siber secara sistematis mengeksploitasi keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap aspek keamanan digital ini.

Menjawab tantangan tersebut, sebutnya, Bank Indonesia memperkuat kerangka regulasi melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penguatan Perlindungan Konsumen di Sektor Keuangan Digital.

Kebijakan ini menekankan pengawasan perilaku pelaku usaha (market conduct) serta pemenuhan 7 prinsip perlindungan konsumen oleh para penyelenggara sistem pembayaran, jelasnya.

Salah satu penekanan BI adalah pengawasan ketat terhadap perjanjian baku antara penyelenggara dan konsumen.

Regulasi dengan tegas melarang klausula eksonerasi yang mengalihkan tanggung jawab penyelenggara secara sepihak atau membebankan pembuktian kesalahan sepenuhnya kepada konsumen, ucapnya.

Guna membentengi masyarakat dari ancaman penipuan digital, BI juga menggalakkan kampanye edukasi lintas sektoral melalui Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen (GBERPEKA) dan tagar #KalauRaguStopDulu, paparnya

Gerakan ini melibatkan kolaborasi antara kementerian/lembaga (seperti Kementerian Perdagangan dan Komdigi), asosiasi industri jasa keuangan, serta media massa.

Selain pendekatan top-down dan interaktif dua arah, BI kini mendorong pendekatan edukasi Prosumer-to-Prosumer. Pendekatan ini mengajak partisipasi aktif sesama anggota masyarakat untuk saling mengedukasi.

BI menilai penyampaian informasi keamanan digital melalui sesama komunitas atau media sosial terasa lebih organik, terpercaya, dan efektif dalam mengubah perilaku bertransaksi masyarakat secara luas, pungkasnya.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026