
BPN se-Riau peringati HANTARU, bagikan sertipikat gratis dan gelar donor darah

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Provinsi Riau melaksanakan upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Kamis (24/9). Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 31 sertipikat tanah secara gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), instansi, tanah wakaf serta menggelar aksi sosial donor darah.
Kegiatan peringatan tahun ini menjadi momen penting bagi BPN di seluruh kabupaten/kota se-Riau untuk menegaskan kembali komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Nurus Sholichin, menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat peringatan HANTARU.
"Kita berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, apalagi tema HANTARU adalah Transformasi Melayani Lebih Pasti," ujar Nurus Sholichin kepada ANTARA.
Ia menjelaskan, pihaknya meluncurkan tiga program prioritas untuk mempercepat serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat. Program pertama fokus pada layanan pengukuran yang ditargetkan selesai hanya dalam waktu 12 hari kerja.
"Jadi ada kepastian dalam pengukuran," tambah Nurus.
Program kedua yang diusung adalah layanan peralihan hak terintegrasi (Perintis) 10 hari yang memberi kemudahan dalam proses balik nama sertipikat. Layanan ini dihadirkan untuk memangkas birokrasi yang selama ini berjalan secara terpisah antara pembayaran BPHTB, pembuatan akta oleh PPAT, dan proses di Kantor Pertanahan.
"Selama ini kan terpisah, antara membayar BPHTB sendiri, PPAT sendiri, dan Kantor Pertanahan mencatat sendiri. Jadi integrasi layanan di lintas instansi ini akan mempermudah masyarakat" jelasnya.
Melalui sistem terintegrasi ini, proses peralihan hak ditargetkan selesai maksimal dalam 10 hari, yang mencakup 3 hari di Bapenda, 2 hari di PPAT, dan 5 hari pencatatan peralihan di BPN. Program selanjutkanya mengalihkan sistem dari berbasis tematik menjadi berbasis wilayah untuk mempercepat akses pelayanan.
Sementara itu, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Nurus menyebutkan bahwa target PTSL pada 2026 adalah 21 ribu bidang tanah se Provinsi Riau, realisasi capaian sudah 70 persen.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman terus mematangkan transformasi digital dalam memberikan pelayanan pertanahan yang lebih efisien kepada masyarakat. Untuk layanan PERINTIS, Kantah Pekanbaru sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPN, Bapenda, dan PPAT. Lewat integrasi ini, skema pemrosesan dibagi secara terukur, lima hari di Kantor Pertanahan, tiga hari di Bapenda, dan dua hari di PPAT.
Saat ini, pihak Kantah sedang merampungkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program PERINTIS tersebut. Dalam waktu dekat, Kantah Pekanbaru dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan bersama Bapenda dan instansi terkait untuk menyempurnakan mekanisme teknis integrasi program. Di samping itu, Kantah Kota Pekanbaru juga terus menggesa realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari target 1.153 bidang tanah pada tahun ini, sebanyak 763 bidang telah berhasil direalisasikan.
Pada peringatan HANTARU, sertipikat diserahkan kepada Pengadilan Negeri, Sekolah, bidang jalan, tanah wakaf masjid, masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat program PTSL.
Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Lenny Lasminar, yang menerima langsung sertipikat Hak Pakai untuk lahan pembangunan instansi peradilan di Kabupaten Meranti.
"Saya menghadiri penyerahan sertipikat hak pakai yang diserahkan BPN terkait lahan seluas 2 hektar yang akan digunakan untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri Meranti. Pembangunan ini sangat urgen mengingat jumlah perkara yang semakin meningkat di sana, sekaligus memudahkan layanan bagi masyarakat pencari keadilan," tutur Lenny Lasminar.
Pewarta : Diana Syafni
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

