Logo Header Antaranews Riau

Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Riau baru capai 55.140 hektare sejak 2017

Selasa, 22 September 2026 15:36 WIB
Image Print
Ilustrasi PTPN IV Palmco Regional III di Provinsi Riau melakukan panen perdana kelapa sawit hasil peremajaan di kebun intinya.ANTARA/HO-PTPN IV Palmco Regional III

Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau menyampaikan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di daerah setempat mencapai 55.140,14 hektare dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp1,9 triliun sejak 2017 hingga 1 September 2026.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi di Pekanbaru, Senin mengatakan sasaran PSR adalah tanaman yang sudah tidak produktif berdasarkan tiga kriteria. Pertama tanaman berumur di atas 25 tahun, kedua produktivitas kurang dari 10 ton tandan buah segar per ha per tahun, dan yang menggunakan benih tidak unggul.

“Berdasarkan data realisasi, program PSR periode 2017-2026 telah menjangkau 23.789 pekebun yang tergabung dalam 235 kelembagaan pekebun. Secara rinci, realisasi terdiri dari 44.244,65 ha jalur dinas dan 10.895,49 ha jalur kemitraan,” katanya.

Dikatakannya, Kabupaten Kampar menjadi wilayah dengan luasan PSR terluas se-Riau yaitu 13.023,74 ha dengan 5.590 pekebun dan 42 kelembagaan. Kemudian, disusul Pelalawan dengan 8.890,44 ha untuk 3.739 pekebun.

Selanjutnya Kabupaten Siak berada di posisi ketiga dengan realisasi 8.590,42 ha untuk 3.658 pekebun. Lalu Kuantan Singingi 7.123,94 ha dengan 2.731 Pekebun.

Kemudian Kabupaten Indragiri Hulu 5.731,10 ha dengan 2.488 Pekebun, Rokan Hilir 4.482,34 ha dengan 2.265 Pekebun, Rokan Hulu 4.291,44 ha dengan 1.744 Pekebun, Indragiri Hilir 1.861,87 ha dengan 990 Pekebun, Bengkalis 779,70 ha dengan 374 Pekebun dan Dumai 365,15 ha dengan 210 Pekebun.

Dia mengatakan pelaksanaan PSR mengacu pada sejumlah regulasi terbaru. Di antaranya Keputusan Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Nomor 252/2024 tentang peningkatan besaran dana dari Rp30 juta/ha menjadi Rp60 juta/ha.

"Kemudian Perpres 132/2024 tentang BPDP Kelapa Sawit, serta Permen Pertanian 05/2025 tentang pengembangan SDM dan peremajaan sawit,” sebutnya.

Dana yang didapat tersebut, digunakan untuk pembongkaran tanaman tua, pembelian bibit unggul bersertifikat, penanaman kembali, serta perawatan awal.

“Program PSR ini diharapkan menjadi solusi bagi ribuan hektare kebun sawit rakyat yang saat ini sudah tidak produktif, sehingga petani bisa kembali menikmati hasil panen yang optimal secara berkelanjutan,” harapnya



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026