Logo Header Antaranews Riau

Dapat fasilitas Bea Cukai, produsen wig di Banten bidik ekspor hingga USD10 juta per tahun

Selasa, 8 September 2026 10:57 WIB
Image Print
Dapat fasilitas Bea Cukai, produsen wig di Banten bidik ekspor hingga USD10 juta per tahun. (ANTARA/HO-Bea Cukai)

Pekanbaru (ANTARA) - Peluang ekspor industri wig atau rambut palsu asal Banten semakin terbuka. PT UMME IDN DIV, produsen wig berorientasi ekspor yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, mendapat fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten.

Fasilitas tersebut diberikan pada Rabu (2/9) dan diproyeksikan mampu mendorong peningkatan kapasitas usaha serta ekspor perusahaan hingga USD10 juta per tahun.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang, mengatakan pemanfaatan fasilitas kepabeanan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja ekspor, tetapi juga mendorong investasi dan penyerapan tenaga kerja.

“Seiring dengan peningkatan kegiatan usaha tersebut, perusahaan yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini diproyeksikan merealisasikan investasi hingga Rp4 miliar dan berpotensi menyerap tenaga kerja,” ujar Ambang.

Menurutnya, fasilitas KITE Pembebasan memberikan sejumlah kemudahan fiskal bagi perusahaan. Melalui fasilitas ini, PT UMME IDN DIV memperoleh pembebasan bea masuk serta fasilitas PPN dan PPnBM tidak dipungut atas impor bahan baku, bahan penolong, dan bahan pengemas yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor.

“Fasilitas KITE Pembebasan memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengoptimalkan kegiatan produksi sekaligus meningkatkan daya saing di pasar internasional,” kata Ambang.

Bea Cukai Dampingi Perusahaan
Tak hanya memberikan fasilitas fiskal, Kanwil Bea Cukai Banten juga melakukan asistensi kepada PT UMME IDN DIV selama proses pengajuan fasilitas KITE Pembebasan.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu perusahaan memahami berbagai persyaratan sekaligus memastikan kesiapan perusahaan dalam memenuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku.

Manager Operasional PT UMME IDN DIV, Siska Sri Wahyu, menyampaikan apresiasinya atas fasilitas dan pendampingan yang diberikan Bea Cukai.

“Kami berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan fasilitas KITE Pembebasan dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku,” ujar Siska.

Dengan diperolehnya fasilitas tersebut, PT UMME IDN DIV diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas pasar ekspor wig dan rambut palsu. Di sisi lain, pemanfaatan KITE Pembebasan diharapkan turut memperkuat daya saing industri nasional, mendorong investasi, membuka lapangan kerja, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026