Logo Header Antaranews Riau

Korsel kaji pengerahan pasukan ke Selat Hormuz, tekanan AS menguat

Sabtu, 5 September 2026 10:51 WIB
Image Print
Arsip foto - Kapal-kapal komersial Iran terlihat di lepas pantai kota Kong di Iran selatan pada 21 Juni 2026, setelah Amerika Serikat melonggarkan blokadenya di Selat Hormuz. ANTARA/Hassan Ghaedi - Anadolu Agency /pri.

Seoul (ANTARA) - Korea Selatan masih mengkaji kemungkinan mengerahkan pasukannya ke Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi salah satu titik panas geopolitik dunia. Hingga Jumat (3/9), Seoul menegaskan belum mengambil keputusan final terkait rencana tersebut.

Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyatakan pemerintah tengah menjalankan prosedur yang berlaku untuk menilai kemungkinan pengerahan pasukan ke kawasan tersebut.

"Korsel dapat mempertimbangkan untuk berkontribusi dalam situasi di Selat Hormuz selama hal tersebut tidak mengganggu kesiapan militernya yang ada saat ini," kata Kantor Kepresidenan Korsel.

Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah media Korea Selatan melaporkan bahwa militer negara itu mulai melakukan persiapan untuk menghadapi kemungkinan pengerahan pasukan ke Selat Hormuz.

Jika benar dilaksanakan, langkah tersebut berpotensi menandai perubahan sikap Seoul. Sebelumnya, pemerintah Korsel menyatakan akan mempertimbangkan pengiriman pasukan ke kawasan itu setelah permusuhan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran berakhir.

Persiapan Militer Mulai Dilakukan
Berdasarkan laporan media Korsel, opsi pengerahan pasukan kini semakin serius dipertimbangkan. Pemerintah disebut tengah meningkatkan persiapan di tengah tekanan berkelanjutan dari Presiden AS Donald Trump.

Lembaga penyiaran Korsel, SBS, yang mengutip sumber dari Kementerian Pertahanan, melaporkan bahwa skenario pengerahan dapat melibatkan sejumlah aset militer, termasuk pesawat patroli maritim, tim penjinak bahan peledak, serta kapal pendukung logistik angkatan laut.

Seorang pejabat senior militer Korsel juga mengatakan Seoul tengah berkoordinasi dengan sejumlah negara terkait untuk membahas kemungkinan lokasi transit dan pangkalan operasional apabila pengerahan benar-benar dilakukan.

Harus Mendapat Persetujuan Parlemen
Pengerahan pasukan Korea Selatan ke luar negeri tidak dapat dilakukan secara sepihak. Berdasarkan hukum yang berlaku, rencana tersebut harus melalui keputusan Dewan Keamanan Nasional, pembahasan kabinet, dan selanjutnya memperoleh persetujuan Majelis Nasional.

Menurut laporan media setempat, usulan pengerahan pasukan ke Selat Hormuz dapat diajukan kepada parlemen paling cepat bulan ini.

Selat Hormuz sendiri merupakan jalur perairan strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan menjadi salah satu rute utama perdagangan energi dunia. Karena itu, setiap potensi pengerahan militer ke kawasan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi keamanan dan geopolitik yang luas.

Meski demikian, Kantor Kepresidenan Korsel menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan akhir mengenai pengerahan pasukan.



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026