Logo Header Antaranews Riau

Bea Cukai perkuat kepatuhan pengusaha cukai lewat asistensi di tiga wilayah

Kamis, 3 September 2026 13:24 WIB
Image Print
Bea Cukai perkuat kepatuhan pengusaha cukai lewat asistensi di tiga wilayah. (ANTARA/HO-Bea Cukai)

Pekanbaru (ANTARA) - Bea Cukai mendorong kepatuhan pelaku usaha di bidang cukai melalui monitoring, asistensi, dan kunjungan langsung kepada pengusaha barang kena cukai (BKC). Langkah tersebut dilakukan di Probolinggo dan Yogyakarta, serta kegiatan monitoring terhadap pengusaha minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Tanjung Pinang.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa asistensi merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberikan dukungan kepada dunia usaha sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan asistensi ini, kami memastikan penerima fasilitas telah tepat sasaran, serta memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.

Salah satu kegiatan dilakukan oleh Bea Cukai Probolinggo dengan mengunjungi PT Gudang Garam Tbk di Kabupaten Probolinggo pada Kamis (06/08). Kunjungan yang dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko tersebut membahas evaluasi capaian penerimaan negara, proyeksi penerimaan, serta realisasi pemesanan pita cukai melalui Bea Cukai Probolinggo. Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara Bea Cukai dan pelaku usaha untuk membahas kondisi serta perkembangan kegiatan usaha.

Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta melakukan kunjungan ke PT HM Sampoerna di Kabupaten Sleman (12/08). Dalam kegiatan tersebut, perusahaan menyampaikan kondisi dan perkembangan bisnis yang dihadapi. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk menghadapi tantangan usaha.

Melalui dialog langsung tersebut, Bea Cukai Yogyakarta memperoleh gambaran mengenai kondisi di lapangan yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Komunikasi dengan pelaku usaha juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan ketentuan cukai dapat berjalan secara baik dan sesuai dengan karakteristik kegiatan usaha.

Di sisi lain, Bea Cukai Tanjung Pinang menggelar monitoring terhadap pengusaha BKC MMEA untuk memastikan kepatuhan dari sisi administratif maupun operasional. Aspek yang diperhatikan antara lain pelunasan cukai, penggunaan pita cukai, pencatatan dan pembukuan, serta pengelolaan persediaan BKC.

Monitoring juga mencakup kegiatan produksi, penyimpanan, dan distribusi MMEA. Pendataan harga jual eceran (HJE) dilakukan untuk memperoleh data yang dapat mendukung efektivitas pengawasan sekaligus menjadi bahan dalam perumusan kebijakan di bidang cukai.

Menurut Budi, pemberian asistensi dan pendampingan kepada pelaku usaha juga merupakan bagian dari upaya Bea Cukai mendukung kelancaran kegiatan usaha melalui pemahaman terhadap regulasi dan pelayanan yang tepat.

Rangkaian kegiatan di tiga wilayah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan cukai tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pembinaan dan asistensi secara berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha, menjaga kepatuhan, serta menciptakan iklim usaha yang sehat.



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026