Logo Header Antaranews Riau

Hamas desak Dewan Perdamaian tekan Israel hentikan serangan di Gaza

Rabu, 2 September 2026 15:44 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pasukan Hamas. ANTARA/Anadolu/py.

Moskow (ANTARA) - Gerakan Hamas mendesak para mediator dan Perwakilan Tinggi Dewan Perdamaian untuk Gaza, Nickolay Mladenov, agar memberikan tekanan maksimal kepada Israel untuk segera menghentikan serangan di Jalur Gaza.

Desakan tersebut disampaikan setelah serangkaian serangan Israel di Kota Gaza menewaskan dan melukai sejumlah warga sipil Palestina.

"Hamas mengecam keras operasi militer Zionis di Kota Gaza hari ini yang mengakibatkan jatuhnya korban di kalangan warga sipil Palestina," kata Hamas dalam sebuah pernyataan pada Selasa.

Hamas mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan para mediator dan Mladenov untuk menyampaikan kecaman atas serangan serta penembakan yang disebut menyebabkan sejumlah warga Palestina tewas dan terluka.

Dalam komunikasi tersebut, Hamas meminta para mediator dan negara-negara penjamin kesepakatan gencatan senjata mengambil langkah nyata guna menghentikan serangan Israel dan memastikan seluruh ketentuan kesepakatan dipatuhi.

"Tekanan maksimal harus diberikan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan serangan dan memastikan kepatuhan terhadap kesepakatan gencatan senjata," demikian pernyataan Hamas.

Sementara itu, Angkatan Bersenjata Israel (IDF) pada Selasa (1/9) menyatakan telah melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Gaza dengan alasan untuk menghilangkan ancaman terhadap pasukannya.

Otoritas Gaza sebelumnya melaporkan satu orang tewas dan beberapa lainnya terluka akibat serangan tersebut. Namun, jumlah korban kemudian bertambah.

Direktur Rumah Sakit Al-Shifa Mohammed Abu Salmiya mengatakan tiga orang tewas dan delapan lainnya mengalami luka-luka dalam serangan tersebut.

Gencatan Senjata Masih Rapuh
Israel dan Hamas pada 9 Oktober 2025 mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perang di Gaza melalui mediasi Mesir, Qatar, Amerika Serikat, dan Turki. Kesepakatan itu kemudian difinalisasi dalam KTT Sharm el-Sheikh pada 13 Oktober.

Kesepakatan tersebut mencakup sejumlah poin penting, antara lain penghentian pertempuran, pembebasan sandera di Gaza sebagai imbalan pembebasan tahanan Palestina, peningkatan bantuan kemanusiaan, serta penarikan pasukan Israel secara bertahap dari Gaza.

Namun, pelaksanaan kesepakatan hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Israel dan Hamas masih berselisih mengenai sejumlah tahapan penting, terutama terkait urutan pelaksanaan kesepakatan.

Israel menuntut Hamas terlebih dahulu dilucuti sebelum penarikan pasukan lebih lanjut dilakukan. Sebaliknya, Hamas menuntut penghentian serangan Israel, penarikan pasukan, serta pemenuhan akses bantuan kemanusiaan terlebih dahulu.

Serangan terbaru tersebut kembali menyoroti rapuhnya gencatan senjata di Gaza dan meningkatkan tekanan terhadap para mediator untuk memastikan kesepakatan yang telah dicapai benar-benar dijalankan di lapangan.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026