Logo Header Antaranews Riau

TNI AL Gagalkan upaya masuk ilegal 8 WN Bangladesh dan 8 PMI dari Malaysia di Perairan Dumai

Rabu, 2 September 2026 09:58 WIB
Image Print
TNI Angkatan Laut mencegah kedatangan sebanyak 8 warga asing asal Bangladesh dan 8 warga Indonesia hendak masuk lewat jalur gelap alias tidak resmi di Perairan Dumai, pada Senin (31/8) kemarin. (ANTARA/HO-Lanal Dumai)

Pekanbaru (ANTARA) - Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut Agung Nugroho Kusumaji mengatakan, 16 orang menumpangi kapal speedboat ini berhasil diamankan Tim Quick Response Lanal bersama Satgas Gabungan Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I di pesisir pantai Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai sekitar pukul 6 pagi Wib.

Keberhasilan ini berkat informasi di lapangan pada Minggu (30/8) yang menyebut akan adanya pemulangan pekerja migran atau PMI non prosedural dan WN asing dari Malaysia ke Indonesia melalui pesisir pantai Dumai.

Kemudian, Satgas gabungan dipimpin Komandan Unit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (S) Wahyu Widy Wydayat diturunkan ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk pengintaian di sekitar perairan dan pesisir pantai Kelurahan Purnama.

Dalam operasi itu terpantau sebuah speedboat berwarna abu-abu mesin 200 PK 2 unit dengan kecepatan penuh melintas dan mendarat ke pesisir Pantai Purnama.

Saat petugas mendekat, para PMI dan WN Bangladesh serta 1 Tekong speed boat berusaha melarikan diri dengan melompat ke pinggir pantai, namun awalnya hanya 3 pekerja yang bisa diamankan dengan speed boat.

"Setelah dilakukan penyisiran di sekitar titik lokasi penurunan, anggota kembali menemukan lima orang PMI dan delapan warga Banglades," kata Kolonel Agung dalam keterangan pers, Selasa (1/9).

Dari pengakuan mereka, untuk keberangkatan dari Malaysia ke Indonesia ini dimintai uang mulai dari Rp6,5 juta hingga Rp9,5 juta perorang. PMI diamankan berasal dari berbagai daerah, diantaranya, Sulawesi, Medan dan Jawa.

Barang bukti diamankan, yaitu Speedboat Mesin 200 PK, 8 Paspor, 6 KT, Permit 2 lembar foto copy dan Handpone 16 unit.

Penanganan terhadap 8 orang PMI dan 8 orang WNA ini akan diserahkan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai dan Imigrasi Dumai untuk pendataan dan proses lebih lanjut.

"Keberhasilan mengamankan PMI dan WN Bangladesh ini salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam merespon dan menghadapi berbagai pelanggaran di laut, salah satunya tindak pidana penyeludupan manusia sesuai instruksi dari KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali," demikian Danlanal Dumai Kolonel Agung.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib menjelaskan bahwa setiap orang yang hendak masuk ke Indonesia wajib dari jalur pintu resmi pemeriksaan.

"Untuk penanganan warga asing ini segera kita lakukan dengan berkoordinasi ke rumah detensi dini Kanwil Imigrasi Riau," kata Kakanim Ruhiyat Tolib.

Ikut hadir dalam keterangan pers, Staf Ahli Walikota Dumai Hermanto, Kepala Kantor Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib, Kasat Polair AKP Naldi, perwakilan PN dan Kejaksaan Dumai.



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026