Logo Header Antaranews Riau

Kejari Kuansing akan lelang barang rampasan negara

Selasa, 4 Agustus 2026 09:35 WIB
Image Print
Poto Rencana Pelelangan (ANTARA/ASRI)
"Pelelang terbuka, peluang bagi semua pihak untuk mengikuti"

Teluk Kuantan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi Riau akan menggelar lelang serentak barang rampasan negara pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Lelang tersebut dilaksanakan secara terbuka sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan barang rampasan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Muhammad Shandy, menyampaikan hal tersebut di Teluk Kuantan, Senin (3/8).

"Barang rampasan yang akan dilelang berupa emas. Berharap semua pihak dapat memanfaatkan momen tersebut," katanya.

Barang emas tersebut terdiri dari 22 pentolan emas dengan total berat 120,88 gram, memiliki nilai limit sebesar Rp273.366.000. Dan 1 pentolan emas dengan berat 3,29 gram, dengan nilai limit sebesar Rp7.440.000.

Lelang dilaksanakan secara terbuka, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Ia mengajak masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang tersebut melalui mekanisme resmi, sehingga memiliki kesempatan memperoleh barang rampasan negara secara sah.

Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, serta jadwal pelaksanaan lelang," ujarnya.

Info terkait melalui kanal media sosial resmi Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi agar memperoleh informasi yang akurat dan terbaru.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026