Logo Header Antaranews Riau

Psikolog: Alasan "Iseng" tak bisa jadi pembenaran ancaman bom ke sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 16:22 WIB
Image Print
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pasca ancaman bom, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Luthfia Miranda Putri)

Jakarta (ANTARA) - Psikolog anak dan keluarga Sani Budiantini Hermawan menegaskan bahwa dalih "iseng" tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan mengirim ancaman bom ke sekolah. Menurutnya, setiap individu harus bertanggung jawab atas konsekuensi dari setiap perilaku yang dilakukan, terutama jika menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Ketika perilaku itu sudah mengkhawatirkan lingkungan orang lain, membuat tidak nyaman atau bahkan meresahkan, perilaku itu tidak bisa disebut dengan iseng," ujar Sani saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Lulusan Program Magister Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu menekankan pentingnya kesadaran atau awareness terhadap dampak dari setiap tindakan. Ia mengingatkan bahwa perilaku yang merugikan orang lain, baik secara psikologis maupun sosial, tidak dapat dibungkus dengan alasan bercanda.

"Perlu adanya kesadaran tentang apa yang dilakukan supaya seseorang tahu bahwa perilakunya tidak merugikan orang lain. Jadi, tidak bisa perilaku dikatakan iseng padahal kategorinya sudah meresahkan atau merugikan orang lain," katanya.

Sani menjelaskan, ukuran sebuah candaan bukan terletak pada niat pelaku, melainkan pada dampak yang ditimbulkan. Candaan seharusnya menghadirkan kegembiraan dan menciptakan suasana yang lebih rileks, bukan memicu kepanikan, rasa takut, atau bahkan melanggar hukum.

"Apakah candaan itu menimbulkan kerugian, melanggar hukum, atau bertentangan dengan norma yang berlaku di lingkungan? Itu yang menjadi batasannya," ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun pelaku mengaku tidak memiliki niat jahat, tindakan tersebut tetap tidak bisa dibenarkan apabila mengakibatkan kerugian, baik secara psikologis maupun material.

"Oleh karena itu, suatu perilaku harus dilihat dari tujuan dan dampaknya. Kita tidak bisa menyepelekan keisengan yang dibungkus dengan alasan bercanda, padahal itu bisa meresahkan banyak orang," tutur Sani.

Pernyataan tersebut menyusul kasus ancaman bom yang diterima SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7), bertepatan dengan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ancaman itu dikirim oleh seorang pria berinisial MY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada penyidik, MY mengaku melakukan aksinya hanya karena iseng.

Kasus tersebut langsung ditangani aparat kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, sekolah dinyatakan aman dan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung. Kepala SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Kamtono, memastikan situasi di lingkungan sekolah tetap kondusif.




Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026