
Kris Dayanti dorong anak Indonesia perkuat literasi digital lewat konten positif

Jakarta (ANTARA) - Penyanyi sekaligus figur publik Kris Dayanti mengajak anak-anak Indonesia untuk semakin cerdas dalam memanfaatkan ruang digital. Ia berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memilih konten yang edukatif dan memberikan dampak positif bagi perkembangan mereka.
“Menjelang Hari Anak tentunya, kita ingin anak-anak Indonesia lebih independen dalam memilih dan mengonsumsi film-film yang bisa menambah literasi digital mereka,” ujar Kris Dayanti saat ditemui media dalam peluncuran film live-action “Moana” di Jakarta, Rabu (8/7).
Menurut Kris Dayanti, perkembangan teknologi digital memberikan banyak peluang bagi anak untuk belajar dan berkreasi. Namun, tanpa pendampingan dan pemahaman yang baik, penggunaan media sosial secara tidak bijak juga dapat membuat anak terpapar informasi yang belum sesuai dengan usia mereka.
Ia menilai momentum liburan keluarga dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan aktivitas positif, salah satunya melalui tontonan film yang sesuai dengan usia anak serta mampu memberikan inspirasi dan nilai edukasi.
“Anak-anak perlu mendapatkan tontonan yang memang sebatas dan sepantas dengan usia mereka, sehingga apa yang mereka konsumsi bisa memberikan pengalaman yang baik,” katanya.
Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Kris Dayanti berharap semakin banyak anak Indonesia tumbuh dengan rasa percaya diri dan bangga terhadap identitas mereka sebagai generasi penerus bangsa.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Saya juga mendukung Mbak Meutya Hafid untuk PP Tunas itu bisa terealisasi, supaya anak-anak kita tidak terkontaminasi hal-hal yang tidak sesuai dengan usianya,” ujar Kris Dayanti.
Dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur batasan usia anak dalam mengakses layanan digital. Anak di bawah usia 13 tahun hanya diperbolehkan menggunakan produk dan layanan digital berisiko rendah yang dirancang khusus untuk anak-anak, dengan persetujuan orang tua.
Sementara itu, anak usia 13 hingga 15 tahun dapat mengakses layanan digital dengan tingkat risiko sedang dengan tetap memerlukan izin orang tua. Adapun kelompok usia 16 hingga 17 tahun dapat menggunakan layanan digital berisiko tinggi, termasuk media sosial umum, dengan persetujuan orang tua.
Melalui penguatan literasi digital dan perlindungan anak di ruang siber, Kris Dayanti berharap anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang kreatif, kritis, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Pewarta : Sri Dewi Larasati
Editor:
Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

