Logo Header Antaranews Riau

Pemko Pekanbaru verifikasi data JKN, pastikan bantuan tepat sasaran

Kamis, 9 Juli 2026 13:40 WIB
Image Print
Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi. (ANTARA/HO-Humas Pemko Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melakukan penyisiran besar-besaran terhadap data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU Pemda). Sebanyak sekitar 291 ribu data peserta akan diverifikasi untuk memastikan bantuan iuran kesehatan benar-benar tepat sasaran.

Langkah ini menjadi fokus dalam rapat koordinasi yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di ruang rapat TRC 112, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menyelaraskan dan memperkuat validitas data kepesertaan JKN di Kota Pekanbaru.

"Rapat ini bertujuan memastikan data kepesertaan JKN, khususnya peserta PBPU Pemda, benar-benar akurat dan valid. Dengan begitu, program jaminan kesehatan dapat berjalan tepat sasaran," ujar Masykur usai rapat.

Menurutnya, keakuratan data menjadi faktor penting agar anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk bantuan iuran kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

"Kami ingin memastikan data yang digunakan memang valid dan akurat, sehingga masyarakat yang menerima manfaat adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria," tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Masykur menginstruksikan Dinsos, Dinkes, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan melakukan pemadanan data pada Jumat dan Senin mendatang. Proses verifikasi tersebut akan menyasar seluruh peserta PBPU Pemda yang tercatat dalam sistem.

Pemadanan data dilakukan untuk memastikan keberadaan peserta serta kesesuaian status kepesertaan. Pemerintah akan mengecek kemungkinan adanya perubahan kondisi, seperti peserta yang telah pindah domisili, meninggal dunia, memiliki data ganda, atau tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

"Data yang tidak lagi sesuai ketentuan akan dilakukan penyesuaian atau dinonaktifkan. Kami ingin database yang dimiliki pemerintah benar-benar bersih dan menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan," jelas Masykur.

Ia menyebutkan jumlah peserta PBPU Pemda saat ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh perubahan cakupan kepesertaan serta kewajiban menjaga tingkat keaktifan peserta sesuai aturan yang berlaku.

Pemko Pekanbaru terus menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC) dengan memastikan cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari jumlah penduduk dan tingkat keaktifan peserta mencapai sedikitnya 80 persen.

"Indikator inilah yang terus kami jaga agar masyarakat Pekanbaru tetap mendapatkan akses layanan kesehatan melalui program JKN secara optimal," pungkas Masykur.





Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026