
Tim KPK RI geledah balai milik Suhardiman Amby di Inuman

"Masyarakat mendukung kinerja Tim KPK RI bongkar semua kasus KKN di Kuansing"
Teluk Kuantan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menggeledah sejumlah titik dalam pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap jabatan di Kuansing, Riau.
Salah satu yang menjadi sasaran Tim Penyidik KPK adalah menggeledah Balai Datuk Panglimo Dalam di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman, Senin (6/7) pagi
Balai diduga tempat pertemuan khusus Suhardiman Amby dengan keluarga selama berada di Inuman. Bahkan, terindikasi bangunan tersebut juga difungsikan sebagai balai pertemuan, astaka utama, sekaligus pusat kegiatan masyarakat di Desa Pulau Panjang Hulu.
Termasuk, adanya dugaan tempat pertemuan khusus dengan pihak tertentu dalam melakukan berbagai aksi Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
"Sebuah balai khusus, sangat mewah milik Bupati Kuansing non aktif Suhardiman Amby," kata salah satu warga Kuansing Dikki Putra (45) di Teluk Kuantan.
Langkah - langkah Tim KPK di Kuansing akan mendapat dukungan banyak pihak di Kuansing, Riau dan Jakarta.
Dan bahkan masyarakat akan membantu pihak penegak hukum dalam pembongkaran sejumlah kasus terindikasi KKN, agar Kuansing lebih baik ke depannya.
Tim KPK RI akan menemukan aktor - aktor lain dalam beberapa kasus viral di Kuansing.
Jadi, kasus suap Jabatan adalah langkah awal untuk membuka pantora sejumlah kasus lain di Kuansing.
Mestinya, Tim KPK menggeledah semua rumah milik Suhardiman Amby dimana saja berada. Agar semua praktek KKN dapat terbongkar secara optimal yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
"Kami yakin, LSM, Tokoh Masyarakat Kuansing akan ikut berperan untuk mendukung pihak penegak hukum," ujarnya.
Menurut informasi yang beredar, diduga bukan hanya kasus suap, dugaan korupsi sejumlah kegiatan proyek di beberapa instansi terkait di Kuansing bahkan pihak perusahaan.
Oleh sebab itu, Tim KPK diharapkan mengembangkan kasus - kasus tersebut jika ada temuan lain dalam pengembangan kasus.
Selain itu, Suhardiman Amby memiliki sejumlah aset berharga diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN), seperti jumlah kendaraan, kebun sawit. Dengan terbongkarnya kasus oleh penyidik, banyak pihak meyakini Suhardiman Amby akan dimiskinkan.
Terkait berita tersebut di atas, pihak terkait belum dapat diminta keterangan.
Pewarta : Asripilyadi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

