
Menhut RI Raja Juli Antoni responsif usulan Kuansing, lahan 3.800 hektare masuk program TORA

"Berbagai upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan perubahan di Kuansing, menuju masyarakat sejahtera dan pembangunan optimal"
Teluk Kuantan (ANTARA) - Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni menyambut baik kedatangan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby beserta rombongan yang melakukan audiensi di Kantor Kemenhut di Jakarta, Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kehutanan mengatakan akan mempelajari lebih lanjut berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terkait program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Salah satu proses penyelesaian persoalan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat.
"Kita akan pelajari lebih lanjut dan jika memungkinkan akan dipenuhi," kata Raja Juli Antoni di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Menteri Kehutanan juga memberikan apresiasi, Suhardiman Amby dinilai sangat aktif dan intensif melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
Terutama, dalam upaya mendukung percepatan pembangunan daerah secara merata dalam berbagai sektor, sehingga kehidupan masyarakat lebih baik.
Koordinasi yang baik dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting untuk mencari solusi atas berbagai persoalan tata ruang dan pengelolaan kawasan hutan.
Pertemuan itu, merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah beberapa kali dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak.
Dimana, fokus pembahasan lebih diarahkan pada realisasi usulan yang telah disampaikan Pemkab Kuansing terkait perubahan peruntukan sejumlah lahan yang masih berstatus kawasan hutan.
Sedangkan, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretaris Daerah (Setda) Kuansing, Sigi Purnomo mengatakan, salah satu tujuan utama audiensi tersebut adalah memperjuangkan pembebasan lahan masyarakat.
Lahan yang saat ini masih masuk dalam kawasan hutan agar dapat menjadi bagian dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Sesuai dengan yang disampaikan beberapa waktu lalu secara langsung, pertemuan kali ini lebih fokus pada realisasi usulan yang telah disampaikan Pemkab Kuansing kepada Menteri Kehutanan," jelas Sigi.
Ia menambahkan, lahan yang diusulkan tersebut diperuntukkan bagi pemukiman masyarakat, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta lahan garapan masyarakat yang telah lama dimanfaatkan warga.
Secara keseluruhan, luas lahan yang diusulkan Pemkab Kuansing mencapai sekitar 3.800 hektare.
Pemerintah daerah berharap usulan tersebut dapat memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga ke depannya.
Pada kesempatan lain, Sekretaris Kominfoss Kuansing Hevi Heri Antoni di Kuansing menambahkan, berbagai upaya cemerlang yang dilaksanakan Bupati Suhardiman Amby akan membawa perubahan di Kuansing.
Beberapa program yang diperjuangkan ke pemerintah pusat dan provinsi, untuk mewujudkan terealisasi visi kesejahteraan dan ekonomi masyarakat semakin meningkat. ***
Pewarta : Asripilyadi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

