Logo Header Antaranews Riau

Rudy Hendra Pakpahan Tekankan Peran Strategis JDIH dalam Penguatan Layanan Informasi Hukum di Riau

Selasa, 26 Mei 2026 13:14 WIB
Image Print
Rudy Hendra Pakpahan Tekankan Peran Strategis JDIH dalam Penguatan Layanan Informasi Hukum di Riau (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum guna mendukung pelayanan hukum yang lebih efektif, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Bidang Bina JDIHN, PIC JDIH Kanwil Kemenkum Riau, serta jajaran Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana utama dalam penyediaan informasi hukum yang akurat, cepat, dan terpercaya di wilayah. Ia menilai pengelolaan JDIH yang baik akan mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Riau dengan tujuan memberikan pemahaman terkait indikator pelaporan dan penilaian anggota JDIH. Selain itu, kegiatan juga menjadi forum koordinasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum di lingkungan wilayah kerja Kanwil Kementerian Hukum Riau.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Machyudhie, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antaranggota JDIH dalam membangun sistem informasi hukum nasional yang terintegrasi dan berkualitas. Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, menekankan perlunya membangun komitmen dan konsistensi kerja seluruh anggota JDIH dalam mendukung optimalisasi layanan dokumentasi hukum. Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada tiga anggota JDIH wilayah kerja Kanwil Kementerian Hukum Riau dengan kinerja terbaik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Hanjani, terkait indikator pelaporan dan penilaian anggota JDIH di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Riau. Dalam sesi diskusi, sejumlah poin strategis dibahas, di antaranya perubahan mekanisme penilaian anggota JDIH dari tahun 2025 ke tahun 2026 serta berbagai variabel yang memengaruhi penilaian JDIHN.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap pengelolaan JDIH di wilayah semakin optimal dan mampu mendukung terwujudnya layanan informasi hukum yang modern, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Sosialisasi berlangsung tertib, interaktif, dan menjadi momentum penguatan sinergi antaranggota JDIH dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah.



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026