Logo Header Antaranews Riau

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Nasional Evaluasi Flexible Working Arrangements untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

Selasa, 26 Mei 2026 10:39 WIB
Image Print
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Nasional Evaluasi Flexible Working Arrangements untuk Perkuat Reformasi Birokrasi (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut berpartisipasi dalam Diskusi Publik Kajian Evaluasi Kebijakan atas Implementasi Flexible Working Arrangements (FWA) di Lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum RI secara daring pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi melalui penerapan pola kerja modern yang adaptif dan berbasis teknologi.

Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, terhadap pengembangan sistem kerja yang fleksibel namun tetap produktif dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, kegiatan diikuti oleh Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Tim Analisis dan Evaluasi (Anev) Kanwil Kementerian Hukum Riau melalui Zoom Meeting.

Diskusi publik ini bertujuan menghimpun masukan dan pengalaman dari berbagai satuan kerja di daerah terkait implementasi Flexible Working Arrangements (FWA). Selain untuk mendukung peningkatan kinerja pegawai dan optimalisasi pelayanan publik, forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai kendala dan tantangan nyata dalam penerapan pola kerja fleksibel di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Analis Kebijakan Ahli Madya BSK Hukum RI, Bintang Meini Tambunan. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa penerapan FWA merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan birokrasi modern yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika kebutuhan kerja saat ini. Menurutnya, fleksibilitas kerja harus tetap diimbangi dengan pencapaian target kinerja organisasi secara optimal dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Dalam pemaparan materi hasil kajian evaluasi, dibahas berbagai variabel strategis yang memengaruhi efektivitas penerapan FWA, di antaranya pengaruh pola kerja fleksibel terhadap produktivitas pegawai, efisiensi koordinasi kerja berbasis digital, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional di lingkungan kerja.

Forum diskusi juga mengulas sejumlah tantangan dalam implementasi FWA, seperti mekanisme pengawasan melekat, pengukuran capaian kinerja individu, pemeliharaan disiplin kerja, hingga hambatan komunikasi antarpegawai. Berbagai peserta lintas wilayah memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan rekomendasi dan masukan konstruktif guna penyempurnaan kebijakan FWA ke depan.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap hasil evaluasi implementasi FWA dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi. Dukungan terhadap sistem kerja fleksibel diharapkan mampu memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara berkelanjutan.



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026